MAJALAH NARASI – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis untuk ikut mengawasi penyaluran anggaran Billing pendidikan tahun 2026 agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik publik. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya catatan DPRD terkait efektivitas penggunaan anggaran pendidikan non-tunai yang sempat nyaris tidak disahkan.
Asroni mengungkapkan, DPRD Kota Bandar Lampung awalnya menaruh keberatan untuk mengesahkan dana Billing 2026 lantaran ditemukan sejumlah masalah pada penyaluran sebelumnya. Dalam beberapa temuan lapangan, bantuan berupa seragam dan sepatu sekolah dinilai kurang optimal karena tidak sesuai ukuran dan akhirnya tidak digunakan secara maksimal oleh siswa penerima.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau,” ujar Asroni Paslah.
Ia menjelaskan, DPRD sempat mempertimbangkan untuk mengalihkan anggaran Billing ke penambahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Opsi tersebut muncul seiring kebijakan penghapusan uang komite sekolah, sehingga DPRD menilai penguatan BOSDA bisa lebih mendukung keberlangsungan program komite gratis di sekolah-sekolah negeri.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan bahwa anggaran Billing masih dibutuhkan, khususnya untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam pemenuhan perlengkapan dasar sekolah. Menurut Asroni, alasan tersebut masih dapat diterima sepanjang pelaksanaannya benar-benar diawasi dan dievaluasi secara ketat.
“Anggaran billing tadinya mau kami alihkan untuk BOSDA karena sudah ada penghapusan uang komite. Tapi Disdikbud beralasan untuk warga kurang mampu, dan kami merasa masih masuk akal,” kata Asroni.
Meski akhirnya disahkan, DPRD menegaskan bahwa persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting. Komisi IV meminta agar proses pendataan penerima, pengukuran ukuran seragam, sepatu, hingga kualitas barang benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
Menurut Asroni, evaluasi mutlak diperlukan agar bantuan tidak sekadar tersalurkan, tetapi juga benar-benar bermanfaat. Ia mencontohkan kasus sepatu yang cepat rusak atau tas sekolah yang tidak awet karena kualitas barang yang kurang baik.
Dana Billing pendidikan sendiri merupakan skema bantuan Pemkot Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai melalui pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar peserta didik, seperti seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga pra sejahtera, guna menjamin akses pendidikan tanpa pungutan.
Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, Asroni menekankan pentingnya keterlibatan publik dan media sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi. Ia berharap pengawasan bersama dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas, sehingga anggaran pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang membutuhkan.***














