MAJALAH NARASI– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Provinsi Lampung, Zulfahmi Hasan Azhari, menegaskan pentingnya peran organisasi sosial dan advokasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara deklarasi Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, yang digelar dengan semangat kebersamaan dan jiwa gotong royong di Bandar Lampung, Senin (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Zulfahmi Hasan Azhari memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya Sahabat Marinda 54 sebagai wadah perjuangan sosial yang fokus pada advokasi hukum dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, organisasi ini tidak hanya harus menjadi simbol atau nama besar semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kaum marhaen yang selama ini sering tertinggal dalam akses hukum dan sosial.
“Dengan deklarasinya Posbankum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, kita berharap gerakan ini terus melangkah maju dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Jangan pernah alergi untuk duduk bersama rakyat, karena dari sanalah semangat perjuangan marhaenisme tumbuh,” ujar Zulfahmi Hasan.
Ia menekankan bahwa semangat gotong royong, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap rakyat adalah ruh dari perjuangan GMNI yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Zulfahmi juga mengingatkan para kader dan alumni GMNI agar hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam wacana, tetapi melalui aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
“Keberadaan Sahabat Marinda 54 harus menjadi bukti bahwa alumni GMNI tetap konsisten berpihak pada rakyat kecil. Setiap program dan langkah yang dilakukan harus jelas manfaatnya, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum, pendidikan, dan advokasi sosial,” tambahnya.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk politikus dan alumni GMNI Watoni Nurdin, akademisi dan alumni GMNI Achmad Moelyono, serta sejumlah tokoh alumni lainnya. Kehadiran mereka memberikan dukungan moral sekaligus menegaskan bahwa perjuangan untuk rakyat tidak boleh berhenti di ruang diskusi.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, para alumni sepakat bahwa gerakan sosial harus bersifat konkret dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kehadiran Sahabat Marinda 54 diharapkan mampu menjadi wadah advokasi yang mendukung masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah, mulai dari akses hukum hingga pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, deklarasi ini juga menjadi momen penting untuk konsolidasi antara kader muda GMNI dengan para alumninya, memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memperjuangkan nilai-nilai kerakyatan serta keadilan sosial yang menjadi fondasi ideologi marhaenisme ala Bung Karno.
Zulfahmi Hasan menegaskan, DPD PA GMNI Lampung akan terus mendorong lahirnya gerakan-gerakan sosial baru yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan strategi yang matang, program advokasi dan bantuan hukum ini diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan hukum yang terus berkembang di masa depan.
“Gerakan sosial yang konsisten berpihak pada rakyat adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera. Sahabat Marinda 54 harus menjadi pionir dalam menciptakan perubahan nyata, bukan hanya menjadi nama besar,” tegas Zulfahmi.
Dengan semangat marhaenisme yang menyala, deklarasi Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54 menjadi momentum baru bagi GMNI Lampung untuk menunjukkan bahwa perjuangan sosial yang berpihak pada rakyat bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata yang bisa dirasakan masyarakat setiap hari.***














