PORTAL ASPIRASI- Iklim kerja di salah satu BLUD Puskesmas Kota Bandar Lampung dilaporkan memanas. Sejumlah pegawai menyuarakan keresahan atas gaya kepemimpinan kepala puskesmas yang dinilai arogan, tertutup terhadap kritik, dan kerap memaksakan kebijakan di luar prosedur baku.
Beberapa narasumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, kepala puskesmas tersebut sering meminta jajaran menandatangani dokumen kegiatan yang dinilai tidak transparan. Permintaan itu disebut-sebut dilakukan secara sepihak, tanpa pembahasan teknis maupun kajian anggaran yang jelas.
“Kalau tidak mau ikut, biasanya langsung ditekan. Ada yang diancam mutasi ke puskesmas pembantu,” ujar salah satu sumber kepada redaksi, Senin, 5 Januari 2026.
Tekanan internal ini, menurut sumber, sudah berlangsung cukup lama dan berdampak pada menurunnya kenyamanan kerja. Beberapa pegawai memilih diam karena khawatir karier mereka terganggu, sementara sebagian lain mencoba menyuarakan persoalan ini ke pihak luar.
Intervensi Dinas Kesehatan
Pada 2025 lalu, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung disebut sempat turun tangan menjadi penengah. Langkah ini diambil setelah konflik internal di puskesmas tersebut dinilai mulai mengganggu ritme pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, intervensi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Sejumlah pegawai menilai pola kepemimpinan kepala puskesmas tidak berubah signifikan. Arogansi dan dugaan pemaksaan kebijakan masih dirasakan hingga awal 2026.
Sejak awal pekan ini, laporan serupa kembali bermunculan. Tidak hanya satu atau dua orang, tetapi beberapa pegawai menyampaikan keluhan yang senada kepada redaksi. Mereka khawatir konflik berkepanjangan ini akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Kekhawatiran Anggaran Miliaran
Sorotan terhadap kepala puskesmas ini semakin tajam karena unit kerja tersebut akan mengelola anggaran lebih dari Rp2 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dasar, program promotif-preventif, hingga kebutuhan operasional masyarakat.
Para pegawai khawatir, jika kepemimpinan yang dinilai arogan dan tidak transparan ini terus berlanjut, potensi penyimpangan anggaran akan semakin besar. Apalagi, muncul dugaan praktik mark up dalam beberapa kegiatan sebelumnya, meski hal itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
“Kami cuma ingin anggaran kesehatan benar-benar sampai ke masyarakat, bukan habis di internal,” kata sumber lain.
Surat Harapan Pegawai
Sebagai bentuk kegelisahan, sejumlah pegawai bahkan menuliskan secarik harapan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Isinya meminta evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan mengganti kepala puskesmas demi memperbaiki iklim kerja dan memastikan anggaran dikelola secara maksimal.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim liputan pada Senin, 5 Januari 2026, juga belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut perlu mengatur jadwal terlebih dahulu.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan verifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh konflik internal dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.***














