MAJALAH NARASI– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat.
Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menyampaikan apresiasi tersebut dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025). Dalam paparannya, Agus menilai bahwa tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, meskipun masih memerlukan penyempurnaan dalam beberapa aspek strategis.
Agus menegaskan pentingnya penguatan sistem manajemen kinerja yang menyeluruh dan berkesinambungan. Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya penataan strategi program yang lebih berorientasi pada hasil, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan tematik yang relevan dengan kebutuhan era digital. Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kebijakan berbasis data dan meningkatkan efisiensi proses birokrasi.
Menurut Agus, peningkatan indeks kinerja daerah harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Dengan demikian, kemajuan yang dicapai di Provinsi Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan akuntabilitas nasional secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa perubahan zaman dan kemajuan teknologi menuntut birokrasi untuk semakin adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Menurutnya, transformasi birokrasi bukan sekadar soal sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir.
“Transformasi birokrasi bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang mindset. Pemerintah harus hadir bukan sebagai pengatur semata, melainkan sebagai pelayan publik yang mampu memberikan solusi dan pelayanan terbaik,” ujar Jihan.
Ia juga menjelaskan bahwa implementasi SAKIP menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap anggaran negara memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan menerapkan prinsip “money follows program,” Pemprov Lampung memastikan bahwa setiap program pembangunan berorientasi pada hasil (outcome oriented), bukan sekadar pengeluaran anggaran.
Lebih lanjut, Jihan menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil kerja nyata. “Setiap perencanaan harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Evaluasi SAKIP hari ini bukan sekadar penilaian, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita agar nilai SAKIP Lampung terus meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menuturkan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya, termasuk hasil evaluasi tahun 2024 dan triwulan II tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa implementasi SAKIP di Lampung kini telah diselaraskan antara program nasional dan daerah, serta dimonitor secara berkala melalui aplikasi internal berbasis digital yang digunakan untuk mengukur kinerja setiap OPD.
“Kami memandang SAKIP bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen utama dalam menunjukkan komitmen pemerintah kepada masyarakat. Setiap indikator kinerja harus mampu menggambarkan dampak nyata dari kebijakan yang dilaksanakan,” ujar Marindo.
Marindo juga menguraikan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan Pemprov Lampung, mulai dari peningkatan efektivitas program pelayanan publik hingga pencapaian berbagai penghargaan tingkat nasional. Dengan dukungan seluruh OPD dan sinergi lintas sektor, Pemprov Lampung bertekad memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat.
Melalui evaluasi SAKIP 2025 ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.***














