• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, March 20, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Siapkan Langkah Tegas Usai Arinal Tak Hadir Pemeriksaan

by Melda
December 14, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Siapkan Langkah Tegas Usai Arinal Tak Hadir Pemeriksaan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menghadapi ketidakhadiran mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 12 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor energi.

Ketidakhadiran Arinal Djunaidi terjadi setelah penyidik Kejati Lampung sebelumnya melakukan penyitaan aset senilai kurang lebih Rp38 miliar yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Arinal terkait alasan tidak memenuhi panggilan penyidik. Informasi yang beredar di internal Kejati menyebutkan bahwa yang bersangkutan berada di Jakarta saat jadwal pemeriksaan berlangsung.

Penyidik Kejati Lampung menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi atau pihak yang dipanggil tanpa alasan yang sah dapat berimplikasi pada langkah hukum lanjutan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki kewenangan untuk melayangkan panggilan ketiga yang dapat disertai dengan upaya pemeriksaan paksa apabila yang bersangkutan kembali mangkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan penegakan hukum.

Berita Lainnya

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

Perkembangan kasus ini juga tidak terlepas dari putusan praperadilan yang sempat diajukan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi. Gugatan tersebut sebelumnya membuat proses penyidikan tertahan sementara. Namun pada 8 Desember 2025, Pengadilan Negeri Tanjung Karang menolak seluruh permohonan praperadilan, sekaligus menguatkan keabsahan langkah hukum yang telah dilakukan Kejati Lampung sejak awal penanganan perkara.

Hakim tunggal Muhammad Hibrian dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka serta prosedur penyidikan yang dijalankan Kejati Lampung telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Putusan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kunci, termasuk penelusuran aliran dana dan pengamanan aset yang diduga terkait dengan dugaan korupsi Dana PI 10 persen tersebut.

Pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi merupakan bagian dari upaya pendalaman perkara, khususnya untuk mengungkap mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan Dana PI 10 persen PT LEB. Dana ini sejatinya merupakan hak daerah dari pengelolaan sumber daya migas yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan publik. Kejati Lampung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring perkembangan hasil pemeriksaan dan analisis alat bukti.

“Kami tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku. Jika pihak yang dipanggil tidak hadir tanpa alasan yang sah, tentu ada langkah hukum lanjutan yang dapat ditempuh sesuai aturan,” ujar seorang pejabat Kejati Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidiDana PI 10 Persenhukum Lampungkasus korupsiKejati LampungPt Lampung Energi Berjaya
Previous Post

Kolaborasi Nasional Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

Next Post

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Melda

Melda

Related Posts

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

by Melda
March 16, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

by Melda
March 10, 2026
MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat
Bandar Lampung

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

by Melda
March 9, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

by Melda
March 7, 2026
Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG
Bandar Lampung

Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG

by Melda
March 7, 2026
Next Post
Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Recommended

Wakil Bupati Tanggamus Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

Wakil Bupati Tanggamus Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

November 7, 2025
HF Golkar Kembali Trending, Publik Pertanyakan Dugaan Pernikahan Sirih dan Pengondisian Proyek SD 2025

HF Golkar Kembali Trending, Publik Pertanyakan Dugaan Pernikahan Sirih dan Pengondisian Proyek SD 2025

November 27, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

March 16, 2026
Panji Padang Ratu Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas
Lampung Selatan

Panji Padang Ratu Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas

March 12, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

March 10, 2026
MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat
Bandar Lampung

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

March 9, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

March 7, 2026
Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG
Bandar Lampung

Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG

March 7, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id