• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Prosedur Kasus PT LEB, Sidang Pra Peradilan Makin Panas

by Melda
December 1, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Prosedur Kasus PT LEB, Sidang Pra Peradilan Makin Panas
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sidang pra peradilan kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT LEB kembali menyorot perhatian publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung buka suara menanggapi tuduhan pelanggaran prosedur penetapan tersangka terhadap M. Hermawan Eriadi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Senin, 1 Desember 2025, dan dihadiri berbagai pihak termasuk penasihat hukum tersangka.

Sebelumnya, pada sidang pra peradilan pertama yang digelar Jumat lalu, Kejati Lampung memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun terkait tuduhan pelanggaran prosedur oleh pemohon. Namun kali ini, melalui perwakilannya Rudi, Kejati Lampung memberikan klarifikasi resmi mengenai proses penetapan tersangka.

Pihak pemohon menilai bahwa penetapan M. Hermawan Eriadi sebagai tersangka dianggap melanggar prosedur fundamental hukum, karena tersangka diduga tidak diperiksa sebagai calon tersangka pada malam penetapan, tepatnya pada 22 September 2025. Pemohon juga menyatakan bahwa Kejati tidak menginformasikan secara jelas sangkaan yang dijatuhkan, bukti yang dimiliki, hingga jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Hal ini menjadi dasar klaim pelanggaran prosedur oleh pemohon.

Berita Lainnya

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

Menanggapi hal tersebut, Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersangka sebagai saksi sudah termasuk bagian dari proses penetapan calon tersangka. “Kalau tersangka sendiri sudah diperiksa sebagai saksi, ya saksi itulah calon tersangka. Untuk lebih jelasnya, nanti mungkin akan ada keterangan tambahan di penkum. Tapi intinya, calon tersangka itu sudah diperiksa sebagai saksi, jadi prosedur tetap berjalan sesuai aturan,” jelas Rudi pasca-persidangan.

Selain itu, Rudi menegaskan bahwa sangkaan yang dijatuhkan oleh Kejati terhadap kliennya sudah jelas, yakni sesuai dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang berkaitan dengan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara. “Sangkaannya sudah jelas, sesuai pasal 2 dan pasal 3 tipikor. Ini menjadi dasar hukum bagi penetapan tersangka,” ujarnya.

Sidang pra peradilan kali ini juga menyorot isu kelengkapan berkas-berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses hukum, yang menjadi agenda utama dalam lanjutan persidangan. Saksi ahli, bukti dokumen, hingga bukti digital dipersiapkan kedua belah pihak untuk memperkuat posisi masing-masing.

Agenda persidangan berikutnya dipastikan akan lebih menegangkan, karena Kejati Lampung berencana menghadirkan dokumen tambahan yang menjelaskan kronologi penetapan tersangka dan bukti terkait dugaan kerugian negara. Pihak tersangka dan penasihat hukumnya juga menyiapkan saksi ahli hukum dan keuangan untuk menanggapi bukti yang diajukan.

Publik pun menantikan hasil sidang pra peradilan ini, karena bukan hanya menyangkut aspek prosedural hukum, tetapi juga potensi dampak besar terhadap kasus korupsi PT LEB yang menjadi sorotan masyarakat Lampung. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dengan fokus pada kelengkapan dokumen dan kesaksian ahli yang dapat memengaruhi arah keputusan hakim.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampunghukum indonesiaKejati LampungPasal TipikorPenetapan Tersangkapra peradilanPT LEBSidang KorupsiTindak Pidana KorupsiTransparansi Hukum
Previous Post

Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Next Post

IJP Lampung Tembus Bandung: Belajar Strategi Media Pemprov Jabar yang Bikin Penasaran

Melda

Melda

Related Posts

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Kebijakan Dana Hibah Tanpa Kajian

by Melda
December 15, 2025
Next Post
IJP Lampung Tembus Bandung: Belajar Strategi Media Pemprov Jabar yang Bikin Penasaran

IJP Lampung Tembus Bandung: Belajar Strategi Media Pemprov Jabar yang Bikin Penasaran

Recommended

DPRD dan Bupati Tanggamus Bahas Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Infrastruktur Bersama Tani Merdeka Indonesia, Dorong Petani Jadi Pelaku Utama Rantai Nilai

DPRD dan Bupati Tanggamus Bahas Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Infrastruktur Bersama Tani Merdeka Indonesia, Dorong Petani Jadi Pelaku Utama Rantai Nilai

October 1, 2025
Literasi Digital Cara Membaca dan Memahami Informasi Online yang Menarik

Literasi Digital Cara Membaca dan Memahami Informasi Online yang Menarik

September 20, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id