• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Prosedur Kasus PT LEB, Sidang Pra Peradilan Makin Panas

by Melda
December 1, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Prosedur Kasus PT LEB, Sidang Pra Peradilan Makin Panas
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sidang pra peradilan kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT LEB kembali menyorot perhatian publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung buka suara menanggapi tuduhan pelanggaran prosedur penetapan tersangka terhadap M. Hermawan Eriadi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Senin, 1 Desember 2025, dan dihadiri berbagai pihak termasuk penasihat hukum tersangka.

Sebelumnya, pada sidang pra peradilan pertama yang digelar Jumat lalu, Kejati Lampung memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun terkait tuduhan pelanggaran prosedur oleh pemohon. Namun kali ini, melalui perwakilannya Rudi, Kejati Lampung memberikan klarifikasi resmi mengenai proses penetapan tersangka.

Pihak pemohon menilai bahwa penetapan M. Hermawan Eriadi sebagai tersangka dianggap melanggar prosedur fundamental hukum, karena tersangka diduga tidak diperiksa sebagai calon tersangka pada malam penetapan, tepatnya pada 22 September 2025. Pemohon juga menyatakan bahwa Kejati tidak menginformasikan secara jelas sangkaan yang dijatuhkan, bukti yang dimiliki, hingga jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Hal ini menjadi dasar klaim pelanggaran prosedur oleh pemohon.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersangka sebagai saksi sudah termasuk bagian dari proses penetapan calon tersangka. “Kalau tersangka sendiri sudah diperiksa sebagai saksi, ya saksi itulah calon tersangka. Untuk lebih jelasnya, nanti mungkin akan ada keterangan tambahan di penkum. Tapi intinya, calon tersangka itu sudah diperiksa sebagai saksi, jadi prosedur tetap berjalan sesuai aturan,” jelas Rudi pasca-persidangan.

Selain itu, Rudi menegaskan bahwa sangkaan yang dijatuhkan oleh Kejati terhadap kliennya sudah jelas, yakni sesuai dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang berkaitan dengan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara. “Sangkaannya sudah jelas, sesuai pasal 2 dan pasal 3 tipikor. Ini menjadi dasar hukum bagi penetapan tersangka,” ujarnya.

Sidang pra peradilan kali ini juga menyorot isu kelengkapan berkas-berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses hukum, yang menjadi agenda utama dalam lanjutan persidangan. Saksi ahli, bukti dokumen, hingga bukti digital dipersiapkan kedua belah pihak untuk memperkuat posisi masing-masing.

Agenda persidangan berikutnya dipastikan akan lebih menegangkan, karena Kejati Lampung berencana menghadirkan dokumen tambahan yang menjelaskan kronologi penetapan tersangka dan bukti terkait dugaan kerugian negara. Pihak tersangka dan penasihat hukumnya juga menyiapkan saksi ahli hukum dan keuangan untuk menanggapi bukti yang diajukan.

Publik pun menantikan hasil sidang pra peradilan ini, karena bukan hanya menyangkut aspek prosedural hukum, tetapi juga potensi dampak besar terhadap kasus korupsi PT LEB yang menjadi sorotan masyarakat Lampung. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dengan fokus pada kelengkapan dokumen dan kesaksian ahli yang dapat memengaruhi arah keputusan hakim.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampunghukum indonesiaKejati LampungPasal TipikorPenetapan Tersangkapra peradilanPT LEBSidang KorupsiTindak Pidana KorupsiTransparansi Hukum
Previous Post

Drama Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Boyong Saksi Ahli UI di Sidang Pra Peradilan

Next Post

IJP Lampung Tembus Bandung: Belajar Strategi Media Pemprov Jabar yang Bikin Penasaran

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
IJP Lampung Tembus Bandung: Belajar Strategi Media Pemprov Jabar yang Bikin Penasaran

IJP Lampung Tembus Bandung: Belajar Strategi Media Pemprov Jabar yang Bikin Penasaran

Recommended

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

October 19, 2025
Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan 4 Tahun 9 Bulan untuk Mantan Sekda dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

November 6, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id