MAJALAH NARASI- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung dijadwalkan memanggil Heti Friskatati untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan Deni Kurniawan. Proses ini penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola pendidikan dan transparansi di tingkat pemerintahan daerah, yang menjadi perhatian publik.
Laporan terhadap Heti Friskatati sendiri telah tercatat pada Rabu, 24 Desember 2025. Dugaan yang disorot meliputi penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, hingga keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di kota tersebut. Jika terbukti, BK DPRD bisa merekomendasikan pemberhentian Heti dari kepengurusan alat kelengkapan dewan maupun komisi.
Kasus ini menjadi sorotan karena Heti Friskatati sebelumnya juga dikaitkan dengan kontroversi penyelenggaraan SMA Swasta Siger Bandar Lampung. Sekolah tersebut sempat digadang-gadang akan menerima aliran dana dari pemerintah daerah, namun sampai akhir 2025 belum memperoleh izin resmi dari Disdikbud maupun DPMPTSP Provinsi Lampung. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.
Heti Friskatati sendiri meminta agar pertanyaan terkait kontroversi SMA Swasta Siger diajukan langsung kepada Ketua Komisi 4 DPRD, tempat ia menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Namun, setelah itu, pihak Heti tidak lagi menanggapi upaya konfirmasi dari media terkait perkembangan sekolah dan proyek revitalisasi.
Jejak kontroversi ini menekankan pentingnya DPRD dan BK untuk menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari demokrasi pembangunan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama terkait alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan.
Respons publik terhadap pemanggilan ini cukup tinggi, dengan banyak pihak menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dari wakil rakyat. Bagi warga Bandar Lampung, hasil klarifikasi BK DPRD akan menentukan sejauh mana pejabat publik bertanggung jawab terhadap tugasnya dan proyek pembangunan pendidikan di wilayah tersebut.
Redaksi terus membuka ruang klarifikasi dari Heti Friskatati dan akan mempublikasikan tanggapan resmi begitu diperoleh. Pemanggilan ini menjadi momen penting untuk memastikan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.***














