MAJALAH NARASI– Mengurus BPJS Kesehatan kini tidak serumit yang dibayangkan. Baik pendaftaran, perubahan data, maupun pengurusan peserta PBI bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan online atau offline. Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu bingung atau antre lama untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau.
Teras Berita
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Program ini memberi akses layanan kesehatan dengan biaya lebih ringan, bahkan gratis bagi peserta tertentu. Dengan adanya Mobile JKN dan prosedur offline yang sederhana, masyarakat kini bisa mengurus BPJS lebih fleksibel sesuai kebutuhan.
Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus BPJS, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:
KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor telepon aktif
Email (khusus pendaftaran online)
Buku tabungan (untuk autodebit pembayaran iuran)
Dokumen ini diperlukan baik untuk pendaftaran peserta mandiri maupun untuk melakukan perubahan data seperti alamat, nomor telepon, atau pilihan fasilitas kesehatan. Memastikan semua dokumen lengkap akan mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan input data.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran online kini menjadi cara yang paling praktis, terutama bagi generasi muda yang terbiasa menggunakan smartphone. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
2. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
3. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK
4. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
5. Tentukan kelas perawatan sesuai kebutuhan
6. Simpan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama
Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan BPJS akan aktif. Peserta dapat langsung menggunakan kartu digital melalui aplikasi untuk berbagai layanan kesehatan, mulai dari pendaftaran rawat jalan hingga klaim BPJS.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode langsung, pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor BPJS terdekat. Langkah-langkahnya:
1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan dan ambil nomor antrean
2. Serahkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas
3. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
4. Melakukan pembayaran iuran pertama secara langsung
Petugas kantor akan memandu setiap langkah hingga pendaftaran selesai. Metode ini tetap relevan terutama untuk warga yang belum terbiasa dengan aplikasi digital atau belum memiliki akun email.
Mengurus Perubahan Data BPJS
Jika terjadi perubahan data seperti alamat, nomor telepon, atau FKTP, peserta dapat melakukan pembaruan dengan cara berikut:
Mengubah data melalui aplikasi Mobile JKN
Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165
Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan
Perubahan data biasanya diproses cepat selama dokumen pendukung lengkap dan sesuai dengan data kependudukan. Ini memastikan layanan kesehatan tetap lancar dan data peserta selalu terbaru.
Mengurus BPJS untuk Peserta PBI
Peserta PBI adalah masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Cara mengurusnya meliputi:
Daftar atau perbarui data di kelurahan atau desa setempat
Pastikan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Menunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Jika disetujui, peserta PBI akan menerima kartu BPJS yang aktif tanpa membayar iuran bulanan. Proses ini memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan penuh.
Tips Supaya Pengurusan BPJS Lancar
Agar pengurusan BPJS lebih cepat dan bebas masalah, peserta disarankan:
Memastikan data di KTP dan KK valid dan terbaru
Menggunakan nomor telepon yang aktif untuk notifikasi dan konfirmasi
Menyimpan bukti pembayaran iuran sebagai referensi
Membayar iuran tepat waktu untuk menghindari denda atau gangguan layanan
Seorang pengguna Mobile JKN di Jakarta mengatakan, “Dengan aplikasi ini, semua proses jadi lebih praktis. Dari daftar sampai cek status kepesertaan bisa langsung dari HP, tanpa harus antre berjam-jam di kantor.”
Dengan berbagai opsi dan kemudahan ini, mengurus BPJS Kesehatan kini tidak lagi membingungkan. Layanan digital dan prosedur offline yang mudah memastikan seluruh masyarakat bisa memiliki perlindungan kesehatan dengan cepat, aman, dan praktis. Memiliki BPJS Kesehatan bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga.***














