• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Belum Kantongi Izin, SMA Siger Sudah Beroperasi Sejak Juli 2025

by Melda
January 24, 2026
in Bandar Lampung
Belum Kantongi Izin, SMA Siger Sudah Beroperasi Sejak Juli 2025
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Pole­mik operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 di Provinsi Lampung kian mengemuka. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan pihaknya akan segera memanggil Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk klarifikasi dan pendalaman terkait usulan izin operasional sekolah yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi dan belum direkomendasikan.

Disdik Lampung Masih Verifikasi Berkas Izin

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengonfirmasi pernyataan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, terkait pengajuan izin operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2. Menurut Thomas, berkas yang diajukan yayasan masih diteliti secara mendalam karena menyangkut pemenuhan persyaratan sesuai regulasi pendidikan nasional.

“Ini masih proses penelitian berkas. Masih jauh dan belum kita rekomendasikan, karena kami harus cek satu per satu item persyaratan dan perlu ketelitian. Banyak aspek yang diperiksa,” ujar Thomas Amirico saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Januari 2026.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama verifikasi adalah status aset yayasan. Berdasarkan dokumen awal, Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum memiliki aset tetap berupa tanah dan bangunan, sehingga dalam praktiknya menggunakan gedung milik pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Penggunaan Aset Negara Jadi Sorotan

Thomas menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah oleh yayasan pendidikan swasta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, tim Disdik Lampung tengah menyesuaikan seluruh dokumen dengan regulasi yang berlaku, termasuk adanya kerja sama antara yayasan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Karena yayasan ada kerja sama dengan pemkot dan menggunakan gedung pemerintah, tim sekarang bekerja untuk memastikan semua sesuai dengan regulasi. Ini tidak bisa tergesa-gesa,” jelasnya.

 Disdik Akan Panggil Yayasan

Untuk memperjelas sejumlah item administrasi, Thomas memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil jajaran Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil yayasannya. Kita ingin penjelasan detail terkait beberapa item persyaratan, apakah sudah memenuhi syarat, perlu dilengkapi, atau justru belum bisa dipenuhi,” katanya.

 Klaim Yayasan Soal Pengajuan Izin

Sebelumnya, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas usulan izin operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Desember 2025.

“Awal Januari 2026 kami juga sudah menyampaikan usulan izin dengan kelengkapan berkas serupa kepada DPMPTSP Provinsi Lampung,” ujar Khaidarmansyah dalam keterangan sebelumnya.

Namun, klaim tersebut berseberangan dengan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung. Pada November 2025, Kepala DPMPTSP Lampung, Drs. Intizam, dalam keterangan tertulis kepada LSM GPHKN menyebutkan pihaknya belum pernah menerima pengajuan izin dari yayasan tersebut.

Padahal, SMA Swasta Siger diketahui telah menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak Juli 2025 dengan memanfaatkan gedung pemerintah.

 Pertanyaan Regulasi dan Pengawasan

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan formal oleh yayasan swasta yang belum memiliki aset sendiri, namun telah menggunakan fasilitas negara dan menerima anggaran per semester.

Di sisi lain, pengawas pendidikan di Provinsi Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah swasta terkait kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.

Seorang praktisi pendidikan yang enggan disebutkan namanya berharap Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum dapat bersikap adil serta konsisten menegakkan aturan.

“Semua harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada standar ganda dalam penegakan aturan pendidikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi izin SMA Swasta Siger 1 dan 2 masih berjalan. Disdik Lampung menyatakan akan menyampaikan hasil kajian setelah seluruh tahapan klarifikasi dan penelitian dokumen rampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negara pendidikanDisdik LampungIzin Operasional SekolahSMA Swasta SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Etik ASN, Pejabat Disdik Bandar Lampung Jadi Sorotan

Next Post

Versi Murid dan Yayasan Berbeda soal Buku Pelajaran SMA Siger

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Versi Murid dan Yayasan Berbeda soal Buku Pelajaran SMA Siger

Versi Murid dan Yayasan Berbeda soal Buku Pelajaran SMA Siger

Recommended

Waspada Penipuan Telepon! Modus Baru Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan Hampir Jerat Warga

Waspada Penipuan Telepon! Modus Baru Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan Hampir Jerat Warga

October 2, 2025
Lampung Siap Jadi Role Model Pendidikan Nasional: Gebrakan “SMA Terbuka” Siap Ubah Nasib Ribuan Pelajar

Lampung Siap Jadi Role Model Pendidikan Nasional: Gebrakan “SMA Terbuka” Siap Ubah Nasib Ribuan Pelajar

November 25, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id