MAJALAH NARASI — Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) kembali menunjukkan komitmen tegas terhadap penegakan hukum dengan memusnahkan barang ilegal senilai Rp74,95 miliar, Kamis (6/11/2025). Pemusnahan ini dilakukan di Bandar Lampung dan Bengkulu, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.
Barang yang dimusnahkan mencakup jutaan batang rokok ilegal, ribuan liter minuman beralkohol, tembakau iris, hingga narkotika dan obat-obatan terlarang. Pemusnahan barang ilegal ini sekaligus menegaskan bahwa Bea Cukai Sumbagbar tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat dan aman bagi industri legal.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari seremoni. “Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kami menindak tegas barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Setiap tindakan ini menunjukkan bahwa kami serius menjaga keamanan pasar dan melindungi industri legal,” ujarnya.
Peningkatan Penerimaan Negara
Selain memusnahkan barang ilegal, Bea Cukai Sumbagbar mencatat capaian penerimaan negara yang signifikan hingga September 2025, sebesar Rp1,76 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar sebesar Rp1,51 triliun, disusul Bea Masuk Rp227 miliar dan Cukai Rp14 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi indikator keberhasilan pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha.
Koordinasi Lintas Instansi
Keberhasilan pemusnahan dan pengawasan ini tak lepas dari koordinasi intensif antara berbagai instansi. Agus Yulianto menekankan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan, Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah. “Kerja sama ini memastikan setiap penindakan dilakukan profesional, transparan, dan akuntabel. Semua pihak berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” jelas Agus.
Data Penindakan hingga Triwulan III 2025
Hingga triwulan III 2025, Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan 841 penindakan, mengamankan berbagai jenis barang ilegal. Detailnya, 40,3 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, 15,4 ribu liter minuman beralkohol, serta narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Jumlah ini menegaskan besarnya tantangan yang dihadapi dalam menekan peredaran barang ilegal, sekaligus pentingnya pengawasan yang konsisten.
Perlindungan bagi Masyarakat dan Industri Legal
Agus Yulianto menekankan bahwa setiap batang rokok dan liter minuman beralkohol yang dimusnahkan berarti perlindungan bagi masyarakat dari risiko kesehatan dan kriminalitas, serta mendukung industri legal yang taat aturan. Pemusnahan ini sekaligus menjadi sinyal bagi para pelaku usaha ilegal bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi.
ASDP menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang ilegal. Bea Cukai Sumbagbar berkomitmen menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pengawasan, dan pelayanan publik. “Kami terus memastikan ekonomi daerah tetap sehat dan terkontrol, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang legal,” tutup Agus.
Dengan langkah tegas ini, Bea Cukai Sumbagbar menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal.***














