MAJALAH NARASI– Sebuah pertemuan sederhana yang diawali dengan secangkir kopi berbuah manis bagi masa depan pendidikan di Lampung. Penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, menyambut positif langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan hak-hak peserta didik, khususnya di SMA Siger Bandar Lampung.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat di kantor Disdikbud Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025), di mana Abdullah Sani bertemu langsung dengan Danny Waluyo Jati, perwakilan dari Kepala Bidang SMA Disdikbud Lampung, Diona Katharina. Dalam pertemuan yang berlangsung informal namun penuh makna itu, keduanya membahas secara mendalam mengenai dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anak yang diduga terjadi di lingkungan SMA swasta Siger.
“Alhamdulillah, tadi saya dijamu sama perwakilan Kabid, Mas Danny Waluyo Jati. Pertemuan ini berjalan baik dan penuh kehangatan. Bahkan saya dibikinkan kopi, yang bagi saya menjadi simbol awal yang baik untuk menyelamatkan kepentingan anak-anak di Bandar Lampung,” ujar Sani melalui pesan singkat setelah pertemuan.
Menurut Sani, pihak Disdikbud menunjukkan pemahaman yang sama tentang pentingnya melindungi hak anak dan menjaga integritas lembaga pendidikan. Danny Waluyo Jati disebutnya memiliki kepekaan yang tinggi terhadap isu perlindungan anak dan memahami bahwa siswa di SMA Siger masih berstatus anak-anak yang wajib dilindungi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil.
“Pertemuan ini penting karena menunjukkan bahwa pemerintah, khususnya Disdikbud, memiliki semangat yang sama untuk memastikan pendidikan di Lampung tidak hanya berjalan, tapi juga berintegritas. Mas Danny memahami betul bahwa anak-anak harus dijauhkan dari segala bentuk pelanggaran yang bisa merusak masa depan mereka,” tambah Sani.
Abdullah Sani yang dikenal vokal dalam advokasi kebijakan publik dan perlindungan anak menilai pertemuan tersebut sebagai langkah awal menuju transparansi dan keadilan. Ia berharap Disdikbud Lampung terus konsisten dalam menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah, sekaligus memastikan setiap lembaga pendidikan swasta maupun negeri mematuhi regulasi yang berlaku.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan mendidik bagi seluruh peserta didik. “Sekolah seharusnya menjadi tempat tumbuhnya karakter, bukan justru menimbulkan trauma. Itulah kenapa peran Disdikbud sangat vital dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sani juga menyampaikan optimismenya bahwa kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah bisa menjadi model kerja sama yang efektif dalam memperbaiki sistem pendidikan di daerah. “Dengan komunikasi terbuka seperti ini, kita bisa bersama-sama memperbaiki sistem yang mungkin selama ini kurang diawasi. Harapan saya, Lampung bisa menjadi contoh provinsi yang menegakkan pendidikan berbasis integritas,” katanya.
Pihak Disdikbud Lampung, menurut Sani, berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pejabat yang lebih berwenang, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guna membahas lebih dalam soal pengawasan terhadap SMA Siger. “Pertemuan hari ini baru awal, dan alhamdulillah akan ada pertemuan lanjutan dengan Kepala Dinas untuk menindaklanjuti hal ini secara resmi,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Lampung tidak menutup mata terhadap isu pendidikan dan perlindungan anak. Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat, sinergi antara birokrasi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, profesional, dan berintegritas tinggi.***














