• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

ASN, Dapodik, dan SMA Swasta Siger: Publik Tunggu Penjelasan Resmi

by Melda
January 26, 2026
in Bandar Lampung
ASN, Dapodik, dan SMA Swasta Siger: Publik Tunggu Penjelasan Resmi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Klarifikasi Ketua dan Pendiri SMA Swasta Siger terkait keberadaan sekolah dan statusnya di sistem Dapodik belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sorotan kini mengarah pada isu redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan guru di SMA Swasta Siger, sementara sekolah tersebut disebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pertanyaan publik menguat karena persoalan ini menyangkut tata kelola ASN dan kepatuhan pada regulasi pendidikan. Hingga kini, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menyampaikan penjelasan resmi.

Sorotan Beralih ke BKPSDM dan Inspektorat

Seiring klarifikasi yang disampaikan pihak yayasan, perhatian publik beralih ke Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, serta kemungkinan peran inspektorat daerah. Keduanya dinilai memiliki kewenangan menjelaskan mekanisme penugasan ASN di sekolah yang berstatus swasta.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait redistribusi ASN di SMA Swasta Siger telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Bukti penerimaan surat, lengkap dengan cap dan tanda tangan petugas, telah ada. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban atau klarifikasi tertulis dari instansi terkait.

“Permohonan informasi ini menyangkut tata kelola aparatur sipil negara. Seharusnya ada penjelasan terbuka kepada publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan pendidikan di Bandar Lampung.

Regulasi Redistribusi ASN dan Kewajiban Keterbukaan

Redistribusi ASN di lingkungan pendidikan telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang memuat ketentuan penempatan tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya pada sekolah masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memberikan informasi yang diminta masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Mandeknya informasi publik dinilai berpotensi menimbulkan sengketa informasi. Jika tidak ada respons, persoalan ini dapat berujung pada pengajuan sengketa ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk diproses melalui mekanisme ajudikasi.

Sikap Yayasan Soal ASN Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum menyampaikan pernyataan spesifik mengenai redistribusi ASN di SMA Swasta Siger. Publik mempertanyakan apakah penugasan Plh kepala sekolah dan guru ASN di sekolah yang belum terdaftar Dapodik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Regulasi menegaskan bahwa penugasan ASN pada sekolah masyarakat memiliki syarat tertentu. Terlebih, SMA Swasta Siger disebut menerima hibah meski status Dapodik belum jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar administrasi dan legalitas kebijakan tersebut.

“Ini bukan sekadar soal yayasan, tetapi tentang kepastian hukum bagi ASN dan akuntabilitas penggunaan kewenangan,” kata sumber yang mengikuti isu ini.

Menunggu Klarifikasi Lanjutan

Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan, baik dari Ketua Yayasan maupun dari instansi pemerintah daerah yang berwenang. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Klarifikasi yang komprehensif diharapkan dapat menjelaskan status SMA Swasta Siger, mekanisme redistribusi ASN, serta kesesuaian kebijakan dengan regulasi yang berlaku, sehingga polemik tidak berlarut-larut.

Source: ALFARIEZIE
Tags: BKPSDM Bandar LampungDapodikKeterbukaan Informasi Publikredistribusi ASNSMA Swasta Siger
Previous Post

Konflik Kepentingan Mengemuka dalam Polemik Anggaran SMA Siger Bandar Lampung

Next Post

Flashback Debat Pilkada, Pangdam Ungkap Alasan Dukung Deddy Amrullah

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Flashback Debat Pilkada, Pangdam Ungkap Alasan Dukung Deddy Amrullah

Flashback Debat Pilkada, Pangdam Ungkap Alasan Dukung Deddy Amrullah

Recommended

10 Aplikasi Multimedia Gratis untuk Siswa & Guru, Nomor 5 Bikin Belajar Makin Seru

10 Aplikasi Multimedia Gratis untuk Siswa & Guru, Nomor 5 Bikin Belajar Makin Seru

September 23, 2025
Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

October 28, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id