MAJALAH NARASI— Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menambah alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk memastikan sekolah negeri dapat menjalankan operasionalnya dengan lancar, Selasa (10/12/2025). Ketua Komisi 4, Asroni Paslah, menyampaikan kekhawatirannya bahwa tambahan BOSDA meski signifikan, masih harus diperhitungkan agar sekolah tidak kesulitan membayar listrik dan kebutuhan operasional lainnya.
Penambahan anggaran ini dilakukan setelah pengajuan dana 1,35 miliar untuk SMA swasta Siger dan hibah sekitar 500 juta untuk perguruan tinggi negeri tidak disetujui. Menurut Asroni, sekolah swasta yang belum berizin dan perguruan tinggi bukan kewajiban pemerintah kota menjadi alasan pengalihan anggaran ke BOSDA. Dengan pengalihan ini, BOSDA diperkirakan meningkat dari sekitar 6,5 miliar menjadi 9–10 miliar rupiah per tahun.
“Dengan BOSDA yang lebih besar, saya berharap program wali kota untuk peningkatan SDM bisa berjalan optimal, dan uang komite sekolah bisa dihapus atau diminimalkan,” kata Asroni. Ia menekankan bahwa meski BOSDA bertambah, dana tersebut harus cukup untuk menutup biaya operasional sekolah, termasuk listrik, perawatan fasilitas, dan pembelian perlengkapan pendidikan.
Asroni juga menyoroti bahwa perhitungan anggaran harus realistis. Kombinasi BOS dan BOSDA hanya menghasilkan sekitar 1,55 juta per siswa pertahun, sementara biaya operasional per siswa minimal mencapai dua juta rupiah. “Kalau tidak diperhitungkan matang-matang, sekolah bisa mengalami kekurangan dana, kipas angin mati, listrik tak terbayar, dan kegiatan belajar mengajar terganggu,” jelasnya.
Selain itu, Asroni berencana mengajak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Universitas Lampung untuk melakukan kajian dan analisis kebutuhan riil sekolah dan peserta didik. Hal ini bertujuan agar anggaran dapat dialokasikan secara tepat sasaran, mendukung prioritas pendidikan dasar dan menengah, serta mencegah pemborosan dana.
Ia menambahkan, fokus utama BOSDA adalah sekolah negeri TK, SD, dan SMP, agar seluruh peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal tanpa terbebani biaya tambahan dari komite. Penekanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Bandar Lampung.
Dengan langkah-langkah ini, Komisi 4 berharap pengelolaan anggaran pendidikan dapat lebih transparan dan efektif, sambil memastikan program-program prioritas wali kota untuk peningkatan sumber daya manusia tetap berjalan tanpa hambatan.***














