• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah

by Melda
October 2, 2025
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI – Dunia pendidikan di Lampung kembali diguncang polemik. Sebuah ironi mencuat dari SMP Negeri 38 Bandar Lampung atau yang dikenal dengan nama Sekolah Siger 1, setelah seorang guru berinisial BH, yang juga ASN, memberikan pernyataan kontroversial. Alih-alih mengkritisi persoalan serius, BH justru membela sekolah bermasalah tersebut, meski berisiko besar terhadap masa depan para murid.

Kasus ini terungkap pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam keterangannya, BH menyebut bahwa Sekolah Siger adalah lembaga yang baik karena dianggap membantu warga kurang mampu. Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang tenaga pendidik boleh begitu saja mengabaikan regulasi hanya demi narasi “membantu” tanpa dasar hukum yang jelas?

Fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Sekolah Siger 1 ternyata belum memiliki izin resmi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lebih fatal lagi, sekolah ini tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Artinya, para siswa yang menimba ilmu di sana terancam tidak mendapatkan ijazah resmi yang diakui negara. Bayangkan, bertahun-tahun bersekolah bisa berujung sia-sia hanya karena kelalaian pengelola dan pembiaran regulasi.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Ironi semakin kentara ketika BH sebagai guru tidak memahami bahwa regulasi secara tegas melarang penggunaan aset negara oleh pihak swasta tanpa prosedur hukum dan administrasi yang sah. Ada indikasi kuat bahwa Plh Kepala Sekolah Siger 1 dan BPKAD terkait berperan dalam dugaan penggelapan aset negara, bahkan berpotensi menjadi penadah barang hasil penggelapan tersebut. Namun, alih-alih mengkritisi, BH justru menyampaikan pembelaan tanpa dasar yang logis.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pembelaan BH bisa memberi contoh buruk bagi murid-muridnya. Bagaimana jika kemudian siswa menelan mentah-mentah pernyataan gurunya dan menganggap bahwa sebuah pelanggaran bisa dimaklumi dengan alasan “berbuat baik”? Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menciptakan generasi yang permisif terhadap pelanggaran hukum dan aturan.

Publik menilai bahwa pembelaan BH adalah bentuk ketidakpahaman mendasar terhadap tugas guru, yang seharusnya tidak hanya mengajar tetapi juga menanamkan nilai moral, etika, dan kepatuhan terhadap hukum. Pernyataannya bahkan diibaratkan sama menyesatkannya seperti membela seorang terpidana korupsi hanya karena alasan pribadi atau kebutuhan keluarga.

Persoalan ini membuka mata bahwa ada masalah serius dalam pengawasan dunia pendidikan di Lampung. Regulasi yang jelas sering kali diabaikan, dan lebih ironis lagi, pelanggaran justru dibela oleh mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pendidikan. Jika dibiarkan, sekolah-sekolah semacam Siger akan terus tumbuh liar tanpa kepastian hukum, sementara generasi muda menjadi korban terbesar karena terancam tidak mendapatkan hak pendidikan formal yang sah.

Kasus Sekolah Siger 1 ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, hingga aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Tidak hanya soal penyelesaian administrasi, tetapi juga menyelidiki indikasi penggelapan aset negara yang disebut melibatkan pejabat terkait. Tanpa langkah tegas, masa depan pendidikan di Lampung bisa terus digerogoti praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: guru ASNijazah bermasalahpendidikan Lampungregulasi pendidikansekolah ilegalskandal sekolah Siger
Previous Post

Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

Next Post

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Terima MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Soroti Skandal Pendidikan Lampung

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Terima MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Soroti Skandal Pendidikan Lampung

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Terima MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Soroti Skandal Pendidikan Lampung

Recommended

Kenapa AI Jadi Masa Depan Dunia Pendidikan? Fakta yang Bikin Takjub!

Kenapa AI Jadi Masa Depan Dunia Pendidikan? Fakta yang Bikin Takjub!

September 24, 2025
Revolusi Belajar: Bagaimana Multimedia Ubah Cara Siswa Belajar

Revolusi Belajar: Bagaimana Multimedia Ubah Cara Siswa Belajar

September 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id