MAJALAH NARASI- Bagaimana caranya agar dana bantuan pemerintah benar-benar sampai pada kebutuhan siswa? Pertanyaan itu coba dijawab oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Lampung Selatan menjelaskan, setiap siswa mendapat jatah Rp900 ribu per tahun dari program BOSP. Namun, dana ini tidak bisa digunakan sembarangan.
Ada aturan dan pembagian yang harus ditaati. Salah satunya, 20 persen dana wajib dipakai untuk pemeliharaan agar sekolah tetap nyaman, aman, dan layak digunakan untuk belajar.
“Anak-anaklah yang jadi tujuan utama. Kalau ruang belajar nyaman, mereka pun bisa lebih fokus belajar,” jelas Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Ferro Farendro Indriawan.
Pendidikan Sanitasi Sekolah
Uniknya, kegiatan pengawasan kali ini digabung dengan program lain: pendidikan sanitasi sekolah yang bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes).
Tim Poltekkes bersama dinas turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengecek fasilitas sanitasi.
Hingga September ini, sudah ada 34 sekolah yang dipantau. Tujuannya sederhana: memastikan siswa belajar di lingkungan yang bersih dan sehat.
Sanksi Bagi yang Menyimpang
Meski sifatnya bantuan, dana BOSP bukan tanpa pengawasan. Jika ada sekolah yang menggunakan dana tidak sesuai aturan, sanksinya jelas: uang harus dikembalikan ke kas daerah.
“Ini supaya tidak ada masalah administrasi atau temuan yang merugikan sekolah di kemudian hari,” tegas Ferro.
Data untuk Masa Depan
Selain soal dana dan sanitasi, dinas juga mengumpulkan data kondisi sekolah—apakah bangunan masih layak, rusak ringan, atau butuh perbaikan besar. Data ini nantinya dipakai untuk menentukan sekolah mana yang harus diprioritaskan dalam program pembangunan.
Pendataan ini akan terus dilakukan secara berkala. Tahun ini dihimpun sekali, tahun depan akan ada pendataan lagi untuk melihat apakah kondisi sekolah sudah membaik atau masih perlu perhatian lebih.
Menjaga Pendidikan Tetap Berkualitas
Melalui pengawasan dana, pemantauan sanitasi, dan pendataan sarana prasarana, Dinas Pendidikan Lampung Selatan berharap sekolah bisa memberikan layanan terbaik bagi siswa.
“Kalau semua sesuai aturan, sekolah sehat, dan sarana prasarana terpantau, anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Itulah tujuan utama kami,” tutup Kabid Dikdas.***














