• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

PN Pringsewu Bagikan 200 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga

by Melda
October 6, 2025
in Pringsewu
PN Pringsewu Bagikan 200 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sebanyak 200 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi dibagikan kepada masyarakat Pekon Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (1/10/2025). Penyerahan ini digelar di Balai Pekon Gading Rejo dan berlangsung meriah, dihadiri langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Rahmat Kurniawan, S.Kom, serta jajaran petugas yuridis dari Kantor Pertanahan Pringsewu.

Dalam sambutannya, Rahmat Kurniawan menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti sah pengakuan negara terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat. Ia mengingatkan warga agar memanfaatkan sertipikat dengan bijak, terutama untuk kepentingan produktif dan pengembangan aset, bukan sekadar konsumtif.

“Sertipikat tanah merupakan alat bukti yang paling kuat atas kepemilikan tanah. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti permodalan usaha atau pengembangan properti, bukan untuk kebutuhan konsumtif semata,” jelas Rahmat.

Berita Lainnya

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Lebih lanjut, Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa data sertipikat masing-masing. Jika terdapat kekeliruan, baik terkait nama pemilik maupun ukuran bidang tanah, warga dapat segera mengajukan perbaikan melalui prosedur yang telah ditentukan oleh BPN. Hal ini penting agar dokumen yang diterima benar-benar akurat dan sah secara hukum.

Sementara itu, Kepala Pekon Gading Rejo, Sariman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan Pringsewu atas terlaksananya program PTSL di wilayahnya. Ia menuturkan, program ini sangat dinantikan warga karena memberikan kepastian hukum yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPN Pringsewu. Warga kami merasa terbantu dengan adanya program ini. Kepemilikan sertipikat jelas memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini juga akan meningkatkan nilai tanah sekaligus membuka akses permodalan bagi yang membutuhkan,” kata Sariman.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digulirkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dengan program ini, diharapkan setiap bidang tanah di desa dan kota memiliki kepastian hukum, sehingga bisa meminimalisir konflik pertanahan dan sengketa di kemudian hari.

Selain manfaat hukum, kepemilikan sertipikat juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Sertipikat dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit permodalan usaha, memperkuat posisi tawar dalam transaksi tanah, atau sebagai aset produktif yang bisa dikembangkan menjadi lahan usaha.

Acara penyerahan sertipikat PTSL ini ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan simbolis sertipikat kepada warga, dan dialog singkat antara petugas BPN dengan masyarakat untuk menampung aspirasi dan pertanyaan seputar administrasi pertanahan. Kehadiran program ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak tanah bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPN LampungKepastian Hukum TanahPekon Gading RejoPN PringsewuProgram Nasional ATR/BPNPTSL 2025Sertipikat TanahTanah Produktif
Previous Post

Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Kelembagaan Demi Demokrasi Substansial, Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Pemilu

Next Post

Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Melda

Melda

Related Posts

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu
Pringsewu

Riyanto Pamungkas: Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas Pembangunan Pringsewu

by Melda
May 20, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

by Melda
May 19, 2026
Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung
Pringsewu

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

by Melda
February 18, 2026
Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor
Pringsewu

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

by Melda
February 9, 2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia
Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

by Melda
January 12, 2026
Next Post
Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Recommended

Riset Terbaru tentang Efektivitas E-Learning: Apakah Benar Lebih Efisien daripada Belajar Konvensional

Riset Terbaru tentang Efektivitas E-Learning: Apakah Benar Lebih Efisien daripada Belajar Konvensional

September 27, 2025
Belanja Kesehatan Besar, Transparansi Masih Tipis

Belanja Kesehatan Besar, Transparansi Masih Tipis

January 21, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id