• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, October 31, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pringsewu

PN Pringsewu Bagikan 200 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga

by Melda
October 6, 2025
in Pringsewu
PN Pringsewu Bagikan 200 Sertipikat PTSL di Pekon Gading Rejo, Wujud Kepastian Hukum Bagi Warga
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Sebanyak 200 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi dibagikan kepada masyarakat Pekon Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (1/10/2025). Penyerahan ini digelar di Balai Pekon Gading Rejo dan berlangsung meriah, dihadiri langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Rahmat Kurniawan, S.Kom, serta jajaran petugas yuridis dari Kantor Pertanahan Pringsewu.

Dalam sambutannya, Rahmat Kurniawan menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti sah pengakuan negara terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat. Ia mengingatkan warga agar memanfaatkan sertipikat dengan bijak, terutama untuk kepentingan produktif dan pengembangan aset, bukan sekadar konsumtif.

“Sertipikat tanah merupakan alat bukti yang paling kuat atas kepemilikan tanah. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti permodalan usaha atau pengembangan properti, bukan untuk kebutuhan konsumtif semata,” jelas Rahmat.

Berita Lainnya

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

Bupati Pringsewu Dorong PERWOSI Tingkatkan Peran Wanita dalam Dunia Olahraga

Lebih lanjut, Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa data sertipikat masing-masing. Jika terdapat kekeliruan, baik terkait nama pemilik maupun ukuran bidang tanah, warga dapat segera mengajukan perbaikan melalui prosedur yang telah ditentukan oleh BPN. Hal ini penting agar dokumen yang diterima benar-benar akurat dan sah secara hukum.

Sementara itu, Kepala Pekon Gading Rejo, Sariman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan Pringsewu atas terlaksananya program PTSL di wilayahnya. Ia menuturkan, program ini sangat dinantikan warga karena memberikan kepastian hukum yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPN Pringsewu. Warga kami merasa terbantu dengan adanya program ini. Kepemilikan sertipikat jelas memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini juga akan meningkatkan nilai tanah sekaligus membuka akses permodalan bagi yang membutuhkan,” kata Sariman.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digulirkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dengan program ini, diharapkan setiap bidang tanah di desa dan kota memiliki kepastian hukum, sehingga bisa meminimalisir konflik pertanahan dan sengketa di kemudian hari.

Selain manfaat hukum, kepemilikan sertipikat juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Sertipikat dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit permodalan usaha, memperkuat posisi tawar dalam transaksi tanah, atau sebagai aset produktif yang bisa dikembangkan menjadi lahan usaha.

Acara penyerahan sertipikat PTSL ini ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan simbolis sertipikat kepada warga, dan dialog singkat antara petugas BPN dengan masyarakat untuk menampung aspirasi dan pertanyaan seputar administrasi pertanahan. Kehadiran program ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak tanah bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPN LampungKepastian Hukum TanahPekon Gading RejoPN PringsewuProgram Nasional ATR/BPNPTSL 2025Sertipikat TanahTanah Produktif
Previous Post

Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Kelembagaan Demi Demokrasi Substansial, Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Pemilu

Next Post

Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Melda

Melda

Related Posts

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

by Melda
October 30, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias
Pringsewu

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

by Melda
October 30, 2025
Bupati Pringsewu Dorong PERWOSI Tingkatkan Peran Wanita dalam Dunia Olahraga
Pringsewu

Bupati Pringsewu Dorong PERWOSI Tingkatkan Peran Wanita dalam Dunia Olahraga

by Melda
October 27, 2025
BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat
Pringsewu

BPN Pringsewu Gencarkan Bimtek PTSL 2025, Dorong Sertifikasi Tanah Cepat dan Tepat

by Melda
October 24, 2025
Wamen Diktisaintek Stella Christie Kunjungi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Dorong Pendidikan Unggul Berbasis Sains dan Teknologi
Pringsewu

Wamen Diktisaintek Stella Christie Kunjungi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Dorong Pendidikan Unggul Berbasis Sains dan Teknologi

by Melda
October 23, 2025
Next Post
Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bupati Tanggamus Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD: Fokus pada Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Recommended

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati, Setia, dan Teguh di Jalan Perjuangan

October 19, 2025
Desa Hanura Jadi Sorotan Nasional: 59 Tahun Perjalanan Menuju Desa Modern, Digital, dan Berdaya Saing

Desa Hanura Jadi Sorotan Nasional: 59 Tahun Perjalanan Menuju Desa Modern, Digital, dan Berdaya Saing

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Uncategorized

Don't miss it

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang
Bandar Lampung

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang

October 31, 2025
Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

October 30, 2025
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

October 30, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias
Pringsewu

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

October 30, 2025
Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu
Bandar Lampung

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu

October 29, 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab
Pesawaran

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab

October 29, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id