• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Mantan Bupati Way Kanan Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung, Status Raden Adipati Surya Masih Saksi

by Melda
October 1, 2025
in Bandar Lampung
Mantan Bupati Way Kanan Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung, Status Raden Adipati Surya Masih Saksi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kasus dugaan penguasaan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan terus menjadi sorotan publik. Nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), kini ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Hingga akhir September 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah dua kali memanggil dan memeriksa RAS, namun status hukumnya masih sebagai saksi.

Pemeriksaan terbaru berlangsung pada Selasa, 30 September 2025. RAS tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.30 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga malam hari. Kehadirannya menarik perhatian awak media dan publik karena kasus ini menyangkut lahan kawasan hutan yang sangat sensitif, mengingat maraknya praktik alih fungsi lahan di Lampung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, RAS diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan penguasaan kawasan hutan yang diduga digunakan sebagai lahan perkebunan. “Ya benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap RAS. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya, dan masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Armen, Selasa malam.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Armen menegaskan, meski sudah dua kali dipanggil, pihak Kejati Lampung belum melakukan tindakan lebih lanjut seperti penggeledahan di kediaman RAS. Alasannya, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan awal sehingga penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan dan bukti dari para saksi. “Untuk penggeledahan belum ada, karena masih tahap penyelidikan,” tegasnya.

Diketahui, pemeriksaan terhadap RAS bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada 6 Januari 2025, ia juga pernah diperiksa penyidik terkait kasus serupa. Selain RAS, Kejati Lampung disebut sudah memeriksa belasan saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat daerah, pihak swasta, hingga warga sekitar lokasi yang diduga terlibat atau mengetahui praktik penguasaan lahan tersebut.

Publik menduga kasus ini berkaitan dengan praktik alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan yang marak terjadi di Way Kanan. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan hutan di daerah tersebut.

Raden Adipati Surya sendiri dikenal sebagai figur politik berpengaruh di Lampung. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2024. Reputasinya sebagai kepala daerah yang cukup populer membuat kasus ini semakin menyedot perhatian masyarakat, terutama terkait integritas dan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kejati Lampung menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun, publik menanti kepastian hukum yang transparan dan akuntabel. Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum, maka kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu perkara besar yang menjerat pejabat daerah di Lampung.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: KasusHutanKejatiLampungKorupsiLampungNewsRadenAdipatiSuryaWayKanan
Previous Post

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Tegaskan Pentingnya Menjaga Ideologi Bangsa

Next Post

Munaris Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: “Romantisnya Ada di Diksi, Bukan di Dirinya”

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Munaris Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: “Romantisnya Ada di Diksi, Bukan di Dirinya”

Munaris Bongkar Rahasia Puisi Ari Pahala: “Romantisnya Ada di Diksi, Bukan di Dirinya”

Recommended

Bantuan Alsintan dan Pupuk Organik Cair Dorong Produktivitas Pertanian Pesawaran, Petani Optimis Hasil Panen Meningkat

Bantuan Alsintan dan Pupuk Organik Cair Dorong Produktivitas Pertanian Pesawaran, Petani Optimis Hasil Panen Meningkat

October 6, 2025
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id