MAJALAH NARASI – Dugaan penyalahgunaan dana APBD untuk Sekolah Siger di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda kini menjadi sorotan tajam publik. Lembaga pendidikan yang dibentuk Wali Kota Eva Dwiana ini masih menimbulkan banyak pertanyaan, terutama soal transparansi penggunaan anggaran pemerintah kota.
Fenomena ini dinilai sebagai bagian dari “The Killer Policy” yang semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Tapis Berseri. Masyarakat menuntut jawaban jelas terkait aliran dana yang diduga masuk ke sekolah yang belum memiliki izin resmi.
Plt Kepala BKAD Tak Juga Memberi Klarifikasi
Secara resmi, M. Nur Ramdhan tercatat sebagai Kepala BKAD, namun informasi internal menyebut posisi tersebut kini dijabat Zakky Irawan sebagai pelaksana tugas (Plt). Sayangnya, Zakky hingga kini belum pernah ditemui atau memberikan keterangan resmi soal aliran dana APBD ke Sekolah Siger.
Pada Jumat, 19 September 2025, petugas protokol BKAD hanya meminta jurnalis meninggalkan nomor WhatsApp dan maksud pertemuan. Namun, berminggu-minggu kemudian tak ada jawaban. Publik menilai hal ini sebagai indikasi penghindaran transparansi di tengah skandal yang menjerat lembaga pendidikan itu.
Bocoran Internal: Dana Diajukan Disdikbud
Ironisnya, keterangan singkat Kabid Aset Anggaran BKAD, Chepi Hendri Saputra, mengungkap bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung memang mengajukan anggaran untuk operasional Sekolah Siger. Fakta ini secara otomatis mematahkan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah (Fraksi Gerindra), yang sebelumnya menegaskan dana untuk Siger tidak ada di pos Disdikbud.
Publik Menunggu Tindakan Penegak Hukum
Hingga kini, masyarakat masih menunggu keberanian pemerintah kota maupun penegak hukum untuk membuka secara terang-benderang aliran dana APBD ke sekolah ilegal ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, skandal ini berpotensi menurunkan kredibilitas Pemkot Bandar Lampung dan memperkuat dugaan praktik penyalahgunaan anggaran yang sistemik.***
 
	    	 
                                






 
							






