• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

by Melda
September 26, 2025
in Bandar Lampung
Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”
592
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Penanganan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) yang belakangan ramai diperbincangkan kembali memicu polemik baru. Politisi senior Lampung sekaligus eks Dirut PT Wahana Raharja, Ferdi Gunsan, mengkritik keras pernyataan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, terkait Participating Interest (PI) 10% yang disebut bernilai fantastis mencapai 17,2 juta dolar AS atau sekitar Rp271 miliar.

Menurut Ferdi, angka tersebut menyesatkan publik. Ia menegaskan, PT LEB tidak sepenuhnya menerima PI 10%, melainkan hanya 5%. Sementara 5% sisanya, sejak era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dialihkan ke BUMD Jakarta. “Benar sesuai Permen ESDM memang 10%, tapi ini dibagi dua: BUMD LEB dan BUMD Jakarta. Jadi LEB hanya dapat 5%,” ungkap Ferdi, Selasa, 23 September 2025.

Pernyataan ini sontak mengguncang wacana publik. Pasalnya, jika benar pembagiannya 5%–5%, maka perhitungan Kejati soal total dana PI perlu direvisi. Ferdi menegaskan, nilai US$17,2 juta itu tidak bisa disebut 10%, melainkan 5%. “Kalau 10% itu harusnya sekitar 34 juta dolar AS, bukan 17 juta. Nah, ini patut dipertanyakan, apakah perhitungan Kejati sudah tepat atau justru menyesatkan?” tegasnya.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Selain menyoroti angka, Ferdi juga mempertanyakan mengapa fokus penyidikan hanya diarahkan pada PT LEB. Padahal, BUMD Jakarta jelas menjadi bagian dari pembagian PI ini, tetapi tidak pernah tersentuh oleh pemeriksaan hukum. “Mengapa BUMD DKI Jakarta tidak diperiksa, dan kenapa hanya LEB yang direksinya sampai ditahan? Ini kan janggal,” kritiknya.

Menurut Ferdi, klaim Kejati Lampung bahwa kasus ini akan dijadikan role model pengelolaan PI 10% di Indonesia justru bisa menimbulkan blunder. Jika sejak awal data yang dipublikasikan tidak akurat, publik akan menilai penegakan hukum ini penuh kejanggalan. Ia menegaskan, transparansi bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga kejelasan angka dan mekanisme pembagian.

Ferdi juga menyoroti potensi dampak politik dari kasus ini. Menurutnya, ada kemungkinan kasus PT LEB dijadikan panggung pencitraan, bukan murni penegakan hukum. “Kalau role model itu ya harus jelas, adil, dan konsisten. Jangan cuma satu pihak yang ditekan, sementara pihak lain aman tanpa disentuh. Publik berhak tahu kebenarannya,” ujarnya.

Kini, publik menanti apakah Kejati Lampung akan memberikan klarifikasi atas koreksi yang diajukan Ferdi Gunsan. Apakah benar perhitungan PI yang dipaparkan selama ini hanya setengah dari kenyataan? Atau ada alasan lain mengapa BUMD Jakarta tidak terseret dalam kasus ini?

Kasus PT LEB semakin menyeret berbagai pihak, dari mantan gubernur, pejabat BUMD, hingga kini BUMD Jakarta ikut disebut. Pertanyaan terbesar: apakah Kejati Lampung berani menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, atau justru berhenti di satu pihak saja?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidibumd jakartaFerdi Gunsanhukum indonesiaKasus Korupsi PT LEBKejati LampungParticipating Interestpi 10%
Previous Post

Ferdi Gunsan Bongkar Kontroversi Penanganan Dugaan Korupsi PT LEB: “Role Model atau Ajang Cari Kesalahan?”

Next Post

Skandal SMA Siger di Lampung: Gubernur Bungkam, DPRD Tak Bicara, Masa Depan Siswa Pra Sejahtera Digadaikan?

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Skandal SMA Siger di Lampung: Gubernur Bungkam, DPRD Tak Bicara, Masa Depan Siswa Pra Sejahtera Digadaikan?

Skandal SMA Siger di Lampung: Gubernur Bungkam, DPRD Tak Bicara, Masa Depan Siswa Pra Sejahtera Digadaikan?

Recommended

10 Beasiswa Bergengsi 2025 yang Bisa Bikin Karirmu Melonjak Cepat, Nomor 7 Jarang Diketahui

10 Beasiswa Bergengsi 2025 yang Bisa Bikin Karirmu Melonjak Cepat, Nomor 7 Jarang Diketahui

September 3, 2025
Kontroversi SMA Siger 2 Bandar Lampung: Diduga Operasi Tanpa Izin, Nasib Siswa Jadi Sorotan Publik

Kontroversi SMA Siger 2 Bandar Lampung: Diduga Operasi Tanpa Izin, Nasib Siswa Jadi Sorotan Publik

November 5, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id