• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Ferdi Gunsan Bongkar Kontroversi Penanganan Dugaan Korupsi PT LEB: “Role Model atau Ajang Cari Kesalahan?”

by Melda
September 26, 2025
in Bandar Lampung
Ferdi Gunsan Bongkar Kontroversi Penanganan Dugaan Korupsi PT LEB: “Role Model atau Ajang Cari Kesalahan?”
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) makin memanas. Eks Direktur Utama PT Wahana Raharja, Ferdi Gunsan, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah menahan tiga direksi PT LEB pada Senin malam, 22 September 2025.

Ferdi menilai, apa yang disebut Kejati sebagai role model pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% justru menyisakan tanda tanya besar. Menurutnya, proses hukum yang berjalan terlihat lebih condong pada upaya “mencari-cari kesalahan” daripada memberi teladan transparansi bagi BUMD lain di Indonesia.

“Wah ini luar biasa. Kejati Lampung mencari-cari titik lemahnya. Menggunakan undang-undang perampasan aset dan pembuktian terbalik yang bahkan belum berlaku. Aset sudah disita dulu, baru ditanya belakangan,” sindir Ferdi dalam pernyataannya.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Kritik tersebut mengacu pada penyitaan sejumlah aset, termasuk milik eks Komisaris PT LEB Heri Wardoyo dan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Namun, Ferdi menyoroti ketidakkonsistenan Kejati yang tidak menyita aset Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, padahal uang Rp140 miliar disebut masuk ke Pemprov saat masa jabatannya.

“Kok aset Pj Gubernur Samsudin enggak disita? Padahal jelas uangnya masuk waktu beliau menjabat. Kenapa cuma sebagian orang yang disentuh? Kalau mau jadi role model, ya harus transparan dulu,” tegasnya.

Ferdi juga mempertanyakan definisi “role model” yang diusung Kejati. Menurutnya, tanpa bukti kerugian nyata, penetapan kasus PT LEB sebagai acuan hukum hanyalah jargon kosong. “Role model itu harus jelas. Kalau memang ada kerugian, silakan proses. Tapi kalau baru dugaan, ya enggak bisa dipaksakan. Kalau begini, kesannya hanya mencari kambing hitam,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ferdi membandingkan dengan praktik pengelolaan PI 10% di BUMD Jakarta yang disebutnya jauh dari sorotan hukum, meski dana dibagi dua. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa hanya PT LEB yang jadi sasaran investigasi serius?

Ferdi menegaskan, jika ingin benar-benar menjadi role model, Kejati Lampung harus membuktikan konsistensi, transparansi, dan keadilan dalam menegakkan hukum. Tanpa itu, publik hanya akan melihat kasus PT LEB sebagai bentuk tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

“Transparansi itu kunci. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau mau jadi acuan nasional, Kejati Lampung harus menunjukkan bahwa hukum bisa berlaku sama rata untuk semua pihak,” pungkas Ferdi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana 140 MiliarFerdi GunsanKasus Korupsi PT LEBKejati LampungRole Model PI 10%Sengketa BUMD LampungTransparansi Hukum
Previous Post

Sengketa HGU PT SGC Memanas, FML Siapkan Diskusi Publik Berskala Nasional di Jakarta

Next Post

Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

Kejati Lampung Diserang Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: “PI PT LEB Hanya 5%, Sisanya Masuk BUMD Jakarta!”

Recommended

Belajar Pintar Cara Maksimalkan Waktu Belajar

Belajar Pintar Cara Maksimalkan Waktu Belajar

September 22, 2025

Lonjakan Arus Penyeberangan H-5 Nataru, Sepeda Motor Ciwandan Meningkat Signifikan

December 22, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id