• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Guncang Kredibilitas Kejati Lampung, Ferdi Gunsan Bongkar Blunder Fatal dalam Kasus Korupsi PI 10%

by Melda
September 25, 2025
in Bandar Lampung
Guncang Kredibilitas Kejati Lampung, Ferdi Gunsan Bongkar Blunder Fatal dalam Kasus Korupsi PI 10%
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participation Interest (PI) 10% di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kian menuai sorotan publik. Bukan hanya karena nilainya yang fantastis, tetapi juga karena blunder fatal dalam penyampaian informasi resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kritik keras datang dari politisi senior Lampung, Ferdi Gunsan, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Wahana Raharja.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Gunsan Talk, pada Selasa, 23 September 2025, Ferdi mengupas detail kesalahan dalam press release yang disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, sehari sebelumnya. Dalam rilis yang disampaikan pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Armen menjelaskan prolog mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi PI 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).

Namun, publik justru dikejutkan dengan kesalahan terminologi teknis yang dianggap fatal. Armen menyebut istilah “offshare” dalam keterangannya, padahal terminologi yang benar dan baku di dunia industri migas adalah “offshore”.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

“Ini saya perlu luruskan. Dalam rilis itu disebut ‘offshare’, padahal istilahnya adalah ‘offshore’. Yang benar itu Offshore South East Sumatra, WK OSES. Kekeliruan seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kredibilitas penegak hukum,” tegas Ferdi.

Tak berhenti di sana, Ferdi juga mengkritisi pemahaman Kejati Lampung terkait konteks PI 10%. Menurutnya, PI 10% bukan sekadar berasal dari WK OSES, melainkan merupakan hak partisipasi yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) OSES sebagai operator. Ia menekankan bahwa penjelasan yang tidak akurat justru berpotensi menyesatkan publik.

“Participating Interest ini bukan milik WK OSES semata, tapi dikelola oleh Pertamina Hulu Energi. Jadi perlu dipahami dengan benar, jangan sampai masyarakat salah persepsi akibat ketidaktelitian pejabat publik,” jelasnya lebih lanjut.

Ferdi menilai, koreksi ini harus menjadi perhatian serius bagi Kejati Lampung agar proses penegakan hukum tetap berjalan transparan dan kredibel. Ia mengingatkan bahwa publik memiliki hak mendapatkan informasi yang benar, apalagi dalam kasus besar yang melibatkan dana publik dengan nilai signifikan.

“Boleh saja koreksi saya diterima atau tidak. Tapi dalam penegakan hukum, setiap detail harus jelas. Jangan sampai kesalahan teknis membuat masyarakat ragu terhadap keseriusan aparat hukum,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi PI 10% WK OSES sendiri hingga kini masih dalam tahap penyidikan. Tim penyidik Kejati Lampung sudah memeriksa sejumlah saksi penting serta mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10%. Dana tersebut semestinya memberikan manfaat besar bagi daerah, namun justru diduga kuat diselewengkan oleh pihak tertentu.

Blunder fatal dalam press release Kejati Lampung kini menambah catatan kritis publik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum di daerah. Sorotan tajam dari Ferdi Gunsan mempertegas bahwa akurasi informasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah kasus besar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Blunder Press ReleaseFerdi GunsanKasus Korupsi LampungKejati LampungKorupsi PI 10%Pertamina Hulu EnergiWK OSES
Previous Post

Gubernur Lampung Dinilai Takluk, Sekolah Ilegal Siger Kian Subur di Bawah Bayang-Bayang Politik

Next Post

Skandal Kembaran Wali Kota Bandar Lampung: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Skandal Kembaran Wali Kota Bandar Lampung: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung

Skandal Kembaran Wali Kota Bandar Lampung: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung

Recommended

Belajar Pintar Cara Maksimalkan Waktu Belajar

Belajar Pintar Cara Maksimalkan Waktu Belajar

September 22, 2025
Sinergi Pengawas Pemilu dan Kepolisian Menguat: Bawaslu Sambangi Kapolres Pringsewu Bahas Strategi Pengamanan Pilkada 2025

Sinergi Pengawas Pemilu dan Kepolisian Menguat: Bawaslu Sambangi Kapolres Pringsewu Bahas Strategi Pengamanan Pilkada 2025

December 1, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id