• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

by Melda
June 18, 2026
in Berita Pendidikan, Lampung Selatan
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mendapat tanggapan resmi dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Eliyatullaila, M.Pd.

Melalui kuasa hukumnya, Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., S.H.E.L., Eliyatullaila membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik pungli tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Hermawan, tudingan tersebut dinilai keliru, tidak berdasar, dan salah sasaran karena kliennya baru menjabat sebagai Kabid Dikdas selama kurang lebih tiga bulan.

Berita Lainnya

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

“Tuduhan tersebut sangat mengada-ada dan salah sasaran. Klien kami, Ibu Eliyatullaila, M.Pd, baru menjabat sebagai Kabid Dikdas selama tiga bulan. Sangat tidak logis jika beliau dikaitkan dengan dugaan penyelewengan atau pungli sistemik yang dituduhkan,” tegas Hermawan.

Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum memaparkan sejumlah fakta yang disebut menjadi dasar bantahan terhadap tudingan tersebut.

Pertama, pelaporan Dana BOS Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 disebut masih belum memasuki batas akhir pelaporan karena tenggat waktunya baru berakhir pada akhir Juni 2026.

Kedua, seluruh proses penyusunan dan pengiriman Surat Pertanggungjawaban (SPJ) saat ini telah menggunakan sistem digital dan dilakukan melalui aplikasi berbasis online, termasuk proses pemindaian dokumen pendukung.

Ketiga, mekanisme pelaporan disebut tidak lagi menggunakan sistem tatap muka secara langsung antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sehingga peluang terjadinya pungutan liar dinilai semakin kecil.

“Bagaimana mungkin terjadi pungli pelaporan jika prosesnya saja belum berjalan? Ditambah lagi seluruh sistem pertanggungjawaban kini berbasis online tanpa tatap muka. Ini menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya prinsip jurnalistik yang mengedepankan keseimbangan informasi atau cover both sides dalam setiap pemberitaan.

Menurut Hermawan, pemberitaan yang tidak menghadirkan klarifikasi dari pihak yang dituduh berpotensi menimbulkan kerugian terhadap nama baik individu maupun institusi yang bersangkutan.

Karena itu, pihaknya meminta media yang memuat informasi tersebut untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami meminta media yang bersangkutan untuk segera memuat hak jawab dan melakukan pemulihan nama baik klien kami dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak ada itikad baik, kami mempertimbangkan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi dari pihak Kabid Dikdas Lampung Selatan atas isu yang berkembang terkait dugaan pungutan liar dalam pelaporan dana BOS di lingkungan pendidikan dasar Kabupaten Lampung Selatan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSPDanaBOSDisdikLampungSelatanEliyatullailaKabidDikdasLampungSelatanPendidikanLampung
Previous Post

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

Next Post

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Melda

Melda

Related Posts

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

by Melda
June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

by Melda
June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

by Melda
June 16, 2026
Diduga Lampaui Batas Juknis BOS, Alokasi Honor di SMPN 1 Jatiagung Capai 35 Persen
Berita Pendidikan

Diduga Lampaui Batas Juknis BOS, Alokasi Honor di SMPN 1 Jatiagung Capai 35 Persen

by Melda
June 15, 2026
Next Post

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Recommended

Beasiswa Fulbright: Tiket Emas Kuliah di Amerika Serikat yang Jadi Incaran Mahasiswa Indonesia

Beasiswa Fulbright: Tiket Emas Kuliah di Amerika Serikat yang Jadi Incaran Mahasiswa Indonesia

September 18, 2025
Panen Raya TOGA di Tanggamus: PKK Resmikan Kebun “Munyai Mekhawan”, Jadi Inspirasi Hidup Sehat dan Mandiri

Panen Raya TOGA di Tanggamus: PKK Resmikan Kebun “Munyai Mekhawan”, Jadi Inspirasi Hidup Sehat dan Mandiri

September 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id