• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, June 8, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Di Tengah Penyelidikan, Yayasan Siger Masih Punya Kesempatan Dapat Izin Operasional

by Melda
June 7, 2026
in Bandar Lampung, Berita Pendidikan
Di Tengah Penyelidikan, Yayasan Siger Masih Punya Kesempatan Dapat Izin Operasional
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Di tengah polemik legalitas SMA Siger dan proses hukum yang masih berjalan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda ternyata masih memiliki peluang untuk kembali mengajukan izin operasional penyelenggaraan pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Jumat (5/6/2026). Menurutnya, secara administratif setiap yayasan atau badan penyelenggara pendidikan tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan izin operasional selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Thomas menegaskan bahwa Disdikbud Lampung pada prinsipnya terbuka terhadap setiap permohonan yang masuk dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas

Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan

Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum

“Kami tergantung pemohon. Kalau prosesnya sesuai aturan dan lengkap, kita telaah dan tentu kita proses sesuai aturan. Kalau lengkap, pasti kita tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Thomas Amirico.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait masa depan Yayasan Siger Prakarsa Bunda pasca persoalan legalitas SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung.

Peluang Kembali Mengelola Sekolah

Pernyataan Kadisdikbud Lampung mengindikasikan bahwa tidak ada larangan administratif bagi Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk kembali mengajukan izin operasional baru apabila di kemudian hari mampu memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan pemerintah.

Persyaratan tersebut antara lain menyangkut aspek kelembagaan, sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik, hingga dokumen administratif lainnya sebagaimana diatur dalam regulasi penyelenggaraan pendidikan menengah.

Dengan kata lain, peluang memperoleh izin operasional tetap terbuka sepanjang seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan lolos proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Proses Hukum Masih Berjalan

Meski demikian, pernyataan tersebut muncul di tengah proses hukum yang masih berlangsung terkait Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Berdasarkan informasi yang berkembang, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam perkara yang dilaporkan sebelumnya, termasuk pendiri sekaligus pembina yayasan, pengurus yayasan, hingga pihak sekolah.

Perkembangan tersebut juga tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor.

Selain itu, persoalan yayasan kembali mendapat perhatian setelah Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda pada 2 Juni 2026.

Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses yang ditangani aparat penegak hukum.

Disdikbud Fokus pada Aspek Perizinan

Terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung, Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan bahwa kewenangan instansinya berada pada aspek perizinan pendidikan.

Karena itu, setiap permohonan izin yang masuk akan dinilai berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.

Jika seluruh persyaratan dipenuhi, permohonan dapat diproses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan atau tidak memenuhi ketentuan, maka izin tidak dapat diterbitkan.

Pernyataan ini sekaligus membuka kemungkinan bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda dapat kembali mengajukan izin operasional di masa mendatang, meski saat ini persoalan SMA Siger masih menjadi perhatian publik dan berada dalam proses penanganan berbagai pihak.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniDisdikbud Lampung\Izin Operasional SekolahPolda LampungSMA SigerSMA Siger Bandar LampungThomas AmiricoYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

BOSDA SMP Negeri Bandar Lampung Jadi Sorotan, Angkanya Berubah atau Salah Informasi?

Next Post

Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum

Melda

Melda

Related Posts

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas
Berita Pendidikan

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas

by Melda
June 7, 2026
Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan
Bandar Lampung

Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan

by Melda
June 7, 2026
Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum
Bandar Lampung

Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum

by Melda
June 7, 2026
BOSDA SMP Negeri Bandar Lampung Jadi Sorotan, Angkanya Berubah atau Salah Informasi?
Bandar Lampung

BOSDA SMP Negeri Bandar Lampung Jadi Sorotan, Angkanya Berubah atau Salah Informasi?

by Melda
June 7, 2026
Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati

by Melda
June 5, 2026
Next Post
Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum

Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum

Recommended

Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!

Dana Transfer Daerah Turun Rp137 Miliar, Pemkab Pringsewu Siapkan “Sabuk Pengaman” Anggaran 2026: Seremonial dan Dinas Luar Negeri Terpangkas!

October 15, 2025
Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial Lampung: Dewan Pendidikan 2025-2030 di Ambang Ujian Berat

Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial Lampung: Dewan Pendidikan 2025-2030 di Ambang Ujian Berat

September 29, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas
Berita Pendidikan

SDN 1 Tanjung Sari Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027 Secara Online, Orang Tua Diminta Siapkan Berkas

June 7, 2026
Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan
Bandar Lampung

Banjir Bandar Lampung Kembali Viral, Publik Bandingkan Janji dan Kondisi Lapangan

June 7, 2026
Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum
Bandar Lampung

Hak Siswa Jadi Sorotan, Kasus SMA Siger Masih Bergulir di Jalur Hukum

June 7, 2026
Di Tengah Penyelidikan, Yayasan Siger Masih Punya Kesempatan Dapat Izin Operasional
Bandar Lampung

Di Tengah Penyelidikan, Yayasan Siger Masih Punya Kesempatan Dapat Izin Operasional

June 7, 2026
BOSDA SMP Negeri Bandar Lampung Jadi Sorotan, Angkanya Berubah atau Salah Informasi?
Bandar Lampung

BOSDA SMP Negeri Bandar Lampung Jadi Sorotan, Angkanya Berubah atau Salah Informasi?

June 7, 2026
Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati
Bandar Lampung

Borong Juara 2, SMAN 3 Bandar Lampung Berjaya di Ajang Video Kreatif Malahayati

June 5, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id