• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Wednesday, May 20, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

by Melda
May 19, 2026
in Bandar Lampung
ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, menegaskan pentingnya disiplin, kebersamaan, dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Mingguan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (18/5/2026).

Dalam amanatnya, Sulpakar mengatakan pelaksanaan apel bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dalam membangun budaya disiplin dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Berita Lainnya

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat

“Apel bukan hanya menggugurkan kewajiban seremonial, tetapi memiliki banyak makna dan hikmah dalam membangun disiplin serta kebersamaan aparatur,” ujar Sulpakar.

Ia meminta seluruh ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pelaksana, agar mengikuti apel dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin pegawai negeri.

Menurutnya, disiplin ASN mencerminkan kualitas pelayanan Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“ASN dan PPPK harus menjadi contoh yang baik. Disiplin dalam mengikuti apel menjadi bagian dari keteladanan aparatur pemerintah,” tegasnya.

Sulpakar juga menekankan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penerapan disiplin ASN, baik berdasarkan jabatan maupun kedudukan. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti apel pagi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia turut meminta para pejabat pimpinan tinggi pratama menjadi contoh bagi pejabat administrator, pengawas, serta seluruh pelaksana di masing-masing perangkat daerah.

“Pejabat harus menjadi contoh bagi bawahannya. Kebersamaan dan disiplin inilah yang akan memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Melalui penguatan budaya disiplin dan kebersamaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat menciptakan aparatur yang profesional, solid, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Apel MingguanASN LampungBudaya Kerja ASNDisiplin ASNLapangan Korpripelayanan publikPemerintah Provinsi LampungPemprov LampungPPPKSulpakar
Previous Post

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

Next Post

Melulu Berulang Kangkangi Juknis BOS, Pengamat Pendidikan Lampung, Bawa Keranah Hukum

Melda

Melda

Related Posts

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi
Bandar Lampung

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

by Melda
May 19, 2026
Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

by Melda
May 19, 2026
Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat
Bandar Lampung

Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat

by Melda
May 12, 2026
Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

by Melda
March 16, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

by Melda
March 10, 2026
Next Post
Foto : Komisaris Majalah Narasi.Id, dan MataVivo.id (Vivo Trialito, Berserta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo (tengah), dan Rahmat Kepala Marketing Majalah Narasi.id

Melulu Berulang Kangkangi Juknis BOS, Pengamat Pendidikan Lampung, Bawa Keranah Hukum

Recommended

Pemprov Lampung Bahas PI 10% Saat Objek Masih Bersengketa, Langgar UU Administrasi?

Pemprov Lampung Bahas PI 10% Saat Objek Masih Bersengketa, Langgar UU Administrasi?

February 6, 2026
Desa Hanura Jadi Sorotan Nasional: 59 Tahun Perjalanan Menuju Desa Modern, Digital, dan Berdaya Saing

Desa Hanura Jadi Sorotan Nasional: 59 Tahun Perjalanan Menuju Desa Modern, Digital, dan Berdaya Saing

September 18, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Foto : Komisaris Majalah Narasi.Id, dan MataVivo.id (Vivo Trialito, Berserta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo (tengah), dan Rahmat Kepala Marketing Majalah Narasi.id
Lampung Selatan

Melulu Berulang Kangkangi Juknis BOS, Pengamat Pendidikan Lampung, Bawa Keranah Hukum

May 19, 2026
ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Bandar Lampung

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

May 19, 2026
Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi
Bandar Lampung

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

May 19, 2026
Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa dan Pengembangan Wisata Berbasis Pertanian
Lampung Selatan

Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa dan Pengembangan Wisata Berbasis Pertanian

May 19, 2026
Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

May 19, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

May 19, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id