• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Wednesday, May 20, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Yayasan SMA Siger Segera Diperiksa, Polisi Selidiki Penggunaan Aset Negara

by Melda
February 11, 2026
in Bandar Lampung
Yayasan SMA Siger Segera Diperiksa, Polisi Selidiki Penggunaan Aset Negara
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Selama enam bulan beroperasi tanpa izin operasional, SMA Siger Bandar Lampung kini berada di bawah sorotan serius aparat penegak hukum. Polda Lampung memastikan akan memeriksa pihak yayasan dan kepala sekolah menyusul dugaan penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ilegal yang berpotensi merugikan puluhan hingga ratusan peserta didik.

Penyelidikan Polda Lampung Terus Bergulir

Kasus SMA Siger Bandar Lampung yang tetap menjalankan KBM tanpa mengantongi izin operasional resmi terus didalami Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Sekolah tersebut diduga telah beroperasi secara ilegal selama sekitar enam bulan, meski belum terdaftar secara sah di sistem pendidikan nasional.

Informasi terbaru menyebutkan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku pengelola SMA Siger serta Kepala Sekolah SMA Siger dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung dalam waktu dekat.

Berita Lainnya

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

Murid Tak Terdaftar Dapodik dan Belum Punya NISN

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyoroti dampak langsung terhadap peserta didik. Akibat KBM tanpa izin operasional, puluhan bahkan ratusan siswa SMA Siger disebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung turut berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia guna memastikan aspek administratif dan regulatif pendidikan dijalankan sesuai ketentuan hukum.

Sejumlah Pejabat Disdik Sudah Diperiksa

Sejauh ini, penyidik Polda Lampung telah memeriksa beberapa saksi dari unsur pemerintah daerah. Tercatat, sejak 31 Oktober 2025 hingga 21 Januari 2026, polisi telah memeriksa Dani Waluyo Jati sebagai saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Selain itu, Satria Utama juga telah dimintai keterangan sebagai saksi yang mewakili Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2P) yang diterima pelapor, Abdullah Sani, pada Selasa, 10 Februari 2026. Surat bernomor B/61/I/Subdit-IV/2026/Reskrimsus itu tertanggal 28 Januari 2026.

Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Abdullah Sani berharap penyelidikan tidak berhenti di tahap klarifikasi semata, melainkan berlanjut hingga penetapan tersangka. Menurutnya, pelaksanaan KBM tanpa izin operasional merupakan pelanggaran nyata yang merugikan siswa dan wali murid.

“Harapan saya kasus ini dituntaskan sampai ada tersangka dan masuk pengadilan, supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun yang ingin mendirikan sekolah. Jangan sampai melanggar aturan dan merugikan anak-anak,” ujarnya.

Selain persoalan izin, SMA Siger juga diduga telah menggunakan aset negara tanpa dasar hukum yang sah, sebelum memperoleh izin operasional resmi.

Disdikbud Lampung Tolak Izin Operasional

Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung secara tegas telah menolak permohonan izin operasional SMA Siger. Disdikbud juga meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda segera memindahkan peserta didik ke sekolah menengah atas yang legal.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan setelah verifikasi faktual pada Senin, 2 Februari 2026.

“Kami sudah melakukan pengecekan. Banyak syarat yang tidak dapat dipenuhi pihak yayasan, mulai dari jam belajar yang hanya empat jam hingga penggunaan gedung milik pemerintah,” kata Thomas, Selasa, 3 Februari 2026.

Opsi Pemindahan Siswa Demi Lindungi Hak Pendidikan

Dengan tidak direkomendasikannya izin operasional, Disdikbud Lampung berkomitmen menyelamatkan masa depan peserta didik SMA Siger. Salah satu langkah yang diambil adalah mengalihkan siswa ke SMA lain agar mereka bisa memperoleh NISN dan terdaftar dalam Dapodik.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger akan dialihkan ke SMA lain,” tegas Thomas.

Terkait sekolah tujuan, Disdikbud telah memberikan sejumlah rekomendasi. Namun, pihak yayasan disebut memiliki opsi sendiri untuk menampung peserta didik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikDisdikbud Lampung\KBM tanpa izinNISNPolda Lampungsekolah ilegalSMA SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

Next Post

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Melda

Melda

Related Posts

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Bandar Lampung

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

by Melda
May 19, 2026
Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi
Bandar Lampung

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

by Melda
May 19, 2026
Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

by Melda
May 19, 2026
Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat
Bandar Lampung

Sosialisasi MBG, Upaya Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat dan Kuat

by Melda
May 12, 2026
Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

by Melda
March 16, 2026
Next Post
Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Program MBG Diharapkan Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal Lampung

Recommended

Dampak Teknologi VR dan AR dalam Dunia Pendidikan yang Menarik

Dampak Teknologi VR dan AR dalam Dunia Pendidikan yang Menarik

September 21, 2025
Upacara Bendera SMA Negeri 1 Kebun Tebu Berlangsung Haru, Kepala Sekolah Supriantoro Purna Tugas Setelah Tiga Tahun Mengabdi

Upacara Bendera SMA Negeri 1 Kebun Tebu Berlangsung Haru, Kepala Sekolah Supriantoro Purna Tugas Setelah Tiga Tahun Mengabdi

September 29, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Foto : Komisaris Majalah Narasi.Id, dan MataVivo.id (Vivo Trialito, Berserta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo (tengah), dan Rahmat Kepala Marketing Majalah Narasi.id
Lampung Selatan

Melulu Berulang Kangkangi Juknis BOS, Pengamat Pendidikan Lampung, Bawa Keranah Hukum

May 19, 2026
ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Bandar Lampung

ASN dan PPPK Diminta Disiplin, Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

May 19, 2026
Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi
Bandar Lampung

Diduga Sekolah Tanpa Izin, SMA Siger Kini Disorot Dugaan Pidana Korporasi

May 19, 2026
Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa dan Pengembangan Wisata Berbasis Pertanian
Lampung Selatan

Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Desa dan Pengembangan Wisata Berbasis Pertanian

May 19, 2026
Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas
Bandar Lampung

Dugaan Sekolah Tanpa Izin di Bandar Lampung Menggema, Polda Diminta Bertindak Tegas

May 19, 2026
Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat
Pringsewu

Bantuan Pangan Jadi Upaya Pemkab Pringsewu Jaga Daya Beli Masyarakat

May 19, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id