• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Thursday, February 12, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Yayasan SMA Siger Segera Diperiksa, Polisi Selidiki Penggunaan Aset Negara

by Melda
February 11, 2026
in Bandar Lampung
Yayasan SMA Siger Segera Diperiksa, Polisi Selidiki Penggunaan Aset Negara
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Selama enam bulan beroperasi tanpa izin operasional, SMA Siger Bandar Lampung kini berada di bawah sorotan serius aparat penegak hukum. Polda Lampung memastikan akan memeriksa pihak yayasan dan kepala sekolah menyusul dugaan penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ilegal yang berpotensi merugikan puluhan hingga ratusan peserta didik.

Penyelidikan Polda Lampung Terus Bergulir

Kasus SMA Siger Bandar Lampung yang tetap menjalankan KBM tanpa mengantongi izin operasional resmi terus didalami Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Sekolah tersebut diduga telah beroperasi secara ilegal selama sekitar enam bulan, meski belum terdaftar secara sah di sistem pendidikan nasional.

Informasi terbaru menyebutkan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku pengelola SMA Siger serta Kepala Sekolah SMA Siger dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung dalam waktu dekat.

Berita Lainnya

Anggaran Darurat Kota Bandar Lampung Dipersoalkan, Apeksi Diduga Jadi Penyebab

Anggaran Rp5 Miliar Dipertanyakan, Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Kembali Mencuat

SMA Siger dan Kepercayaan Buta, Pelajaran dari Puisi “Tukang Bunuh Orang”

Murid Tak Terdaftar Dapodik dan Belum Punya NISN

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyoroti dampak langsung terhadap peserta didik. Akibat KBM tanpa izin operasional, puluhan bahkan ratusan siswa SMA Siger disebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung turut berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia guna memastikan aspek administratif dan regulatif pendidikan dijalankan sesuai ketentuan hukum.

Sejumlah Pejabat Disdik Sudah Diperiksa

Sejauh ini, penyidik Polda Lampung telah memeriksa beberapa saksi dari unsur pemerintah daerah. Tercatat, sejak 31 Oktober 2025 hingga 21 Januari 2026, polisi telah memeriksa Dani Waluyo Jati sebagai saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Selain itu, Satria Utama juga telah dimintai keterangan sebagai saksi yang mewakili Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2P) yang diterima pelapor, Abdullah Sani, pada Selasa, 10 Februari 2026. Surat bernomor B/61/I/Subdit-IV/2026/Reskrimsus itu tertanggal 28 Januari 2026.

Pelapor Desak Penetapan Tersangka

Abdullah Sani berharap penyelidikan tidak berhenti di tahap klarifikasi semata, melainkan berlanjut hingga penetapan tersangka. Menurutnya, pelaksanaan KBM tanpa izin operasional merupakan pelanggaran nyata yang merugikan siswa dan wali murid.

“Harapan saya kasus ini dituntaskan sampai ada tersangka dan masuk pengadilan, supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun yang ingin mendirikan sekolah. Jangan sampai melanggar aturan dan merugikan anak-anak,” ujarnya.

Selain persoalan izin, SMA Siger juga diduga telah menggunakan aset negara tanpa dasar hukum yang sah, sebelum memperoleh izin operasional resmi.

Disdikbud Lampung Tolak Izin Operasional

Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung secara tegas telah menolak permohonan izin operasional SMA Siger. Disdikbud juga meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda segera memindahkan peserta didik ke sekolah menengah atas yang legal.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan setelah verifikasi faktual pada Senin, 2 Februari 2026.

“Kami sudah melakukan pengecekan. Banyak syarat yang tidak dapat dipenuhi pihak yayasan, mulai dari jam belajar yang hanya empat jam hingga penggunaan gedung milik pemerintah,” kata Thomas, Selasa, 3 Februari 2026.

Opsi Pemindahan Siswa Demi Lindungi Hak Pendidikan

Dengan tidak direkomendasikannya izin operasional, Disdikbud Lampung berkomitmen menyelamatkan masa depan peserta didik SMA Siger. Salah satu langkah yang diambil adalah mengalihkan siswa ke SMA lain agar mereka bisa memperoleh NISN dan terdaftar dalam Dapodik.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger akan dialihkan ke SMA lain,” tegas Thomas.

Terkait sekolah tujuan, Disdikbud telah memberikan sejumlah rekomendasi. Namun, pihak yayasan disebut memiliki opsi sendiri untuk menampung peserta didik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikDisdikbud Lampung\KBM tanpa izinNISNPolda Lampungsekolah ilegalSMA SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

Melda

Melda

Related Posts

Anggaran Darurat Kota Bandar Lampung Dipersoalkan, Apeksi Diduga Jadi Penyebab
Bandar Lampung

Anggaran Darurat Kota Bandar Lampung Dipersoalkan, Apeksi Diduga Jadi Penyebab

by Melda
February 7, 2026
Anggaran Rp5 Miliar Dipertanyakan, Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Kembali Mencuat
Bandar Lampung

Anggaran Rp5 Miliar Dipertanyakan, Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Kembali Mencuat

by Melda
February 7, 2026
SMA Siger dan Kepercayaan Buta, Pelajaran dari Puisi “Tukang Bunuh Orang”
Bandar Lampung

SMA Siger dan Kepercayaan Buta, Pelajaran dari Puisi “Tukang Bunuh Orang”

by Melda
February 7, 2026
Ketika SMA Siger Dijadikan Alat Politik, Regulasi Pendidikan Dipertaruhkan
Bandar Lampung

Ketika SMA Siger Dijadikan Alat Politik, Regulasi Pendidikan Dipertaruhkan

by Melda
February 6, 2026
Pemprov Lampung Bahas PI 10% Saat Objek Masih Bersengketa, Langgar UU Administrasi?
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Bahas PI 10% Saat Objek Masih Bersengketa, Langgar UU Administrasi?

by Melda
February 6, 2026

Recommended

BPN Pringsewu Peringati Hari Pahlawan, Tegaskan Komitmen pada Kepastian Hukum dan Tata Ruang

BPN Pringsewu Peringati Hari Pahlawan, Tegaskan Komitmen pada Kepastian Hukum dan Tata Ruang

November 10, 2025
Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang

October 31, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Yayasan SMA Siger Segera Diperiksa, Polisi Selidiki Penggunaan Aset Negara
Bandar Lampung

Yayasan SMA Siger Segera Diperiksa, Polisi Selidiki Penggunaan Aset Negara

February 11, 2026
Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor
Pringsewu

Enam Hari Razia, Satlantas Polres Pringsewu Dominan Tindak Pelanggar Motor

February 9, 2026
Anggaran Darurat Kota Bandar Lampung Dipersoalkan, Apeksi Diduga Jadi Penyebab
Bandar Lampung

Anggaran Darurat Kota Bandar Lampung Dipersoalkan, Apeksi Diduga Jadi Penyebab

February 7, 2026
Anggaran Rp5 Miliar Dipertanyakan, Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Kembali Mencuat
Bandar Lampung

Anggaran Rp5 Miliar Dipertanyakan, Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Kembali Mencuat

February 7, 2026
SMA Siger dan Kepercayaan Buta, Pelajaran dari Puisi “Tukang Bunuh Orang”
Bandar Lampung

SMA Siger dan Kepercayaan Buta, Pelajaran dari Puisi “Tukang Bunuh Orang”

February 7, 2026
Ketika SMA Siger Dijadikan Alat Politik, Regulasi Pendidikan Dipertaruhkan
Bandar Lampung

Ketika SMA Siger Dijadikan Alat Politik, Regulasi Pendidikan Dipertaruhkan

February 6, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id