• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, February 6, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Disdikbud Siapkan Pemindahan Siswa, Polemik SMA Siger Belum Usai

by Melda
February 5, 2026
in Bandar Lampung
Disdikbud Siapkan Pemindahan Siswa, Polemik SMA Siger Belum Usai
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Sikap Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung disorot publik usai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger. Pernyataan terbaru yang mendorong penutupan sekolah tersebut dinilai berbeda arah dengan sikap sebelumnya, sehingga memunculkan tanda tanya soal konsistensi kebijakan dan keberpihakan DPRD.

Indikasi perubahan sikap itu mencuat setelah Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, disebut melayangkan surat kepada Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Swasta Siger pada Rabu, 4 Februari 2026. Padahal, sebelumnya ia menegaskan bahwa SMA Siger tidak bisa terus-menerus menerima dana hibah dan setiap bentuk dukungan DPRD harus tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Lama dan Sikap Baru Dipertanyakan

Sebelumnya, Asroni secara terbuka menyatakan bahwa keberadaan SMA Swasta Siger harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan, dukungan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan regulasi, terutama terkait perizinan dan penggunaan anggaran negara.

Berita Lainnya

Kasus SMA Siger Jadi Lex Spesialis, Damkar Tak Bisa Turun Tangan

Pemanggilan Kadis Pendidikan: Titik Panas Penyelidikan SMA Siger

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

Namun, sikap tersebut kini dipertanyakan setelah muncul langkah administratif berupa surat ke Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Siger. Publik menilai, langkah itu justru terkesan reaktif setelah Disdikbud secara tegas menolak rekomendasi izin operasional sekolah tersebut.

Disdikbud Lampung sendiri telah menjelaskan bahwa sejak Juli 2025 pihaknya telah mengingatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda agar segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Dalam rentang waktu sekitar enam bulan, Disdikbud menilai tidak ada itikad baik dari yayasan untuk memenuhi ketentuan utama, seperti kepemilikan lahan dan bangunan sekolah.

Disdikbud: Opsi Pemindahan Siswa Sudah Disiapkan

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan opsi pemindahan peserta didik SMA Siger ke sekolah lain yang terdaftar dalam Dapodik. Langkah ini diambil agar siswa segera memperoleh NISN dan tidak mengalami ketidakpastian status pendidikan.

Disdikbud juga menyoroti penggunaan fasilitas milik pemerintah serta dugaan pemanfaatan dana negara oleh SMA Swasta Siger, meskipun status perizinan belum sah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum dan membahayakan hak peserta didik.

Terindikasi Masalah Hukum dan Penyelidikan Polisi

Polemik SMA Swasta Siger kian kompleks setelah beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait perizinan sekolah tersebut. Dari hasil verifikasi Disdikbud Lampung, diketahui proses belajar mengajar di SMA Siger hanya berlangsung sekitar 4–5 jam per hari, jauh di bawah standar kurikulum pendidikan nasional.

Selain itu, sekolah tersebut disebut telah menyelenggarakan kegiatan operasional secara ilegal. Situasi ini memunculkan dugaan adanya unsur pidana, mulai dari pengelolaan aset, penggunaan uang negara, hingga potensi penelantaran hak pendidikan anak.

Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD yang dinilai berubah arah dikhawatirkan justru memicu polemik baru di tengah proses penertiban SMA Swasta Siger yang sedang berjalan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang disampaikan redaksi pada Rabu, 4 Februari 2026. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampung\DPRD Bandar Lampungizin SMA Sigerkomisi 4 dprd bandar lampung\polemik pendidikan Lampungsekolah swasta ilegalSMA Siger
Previous Post

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

Next Post

SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan

Melda

Melda

Related Posts

Kasus SMA Siger Jadi Lex Spesialis, Damkar Tak Bisa Turun Tangan
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Jadi Lex Spesialis, Damkar Tak Bisa Turun Tangan

by Melda
February 5, 2026
Pemanggilan Kadis Pendidikan: Titik Panas Penyelidikan SMA Siger
Bandar Lampung

Pemanggilan Kadis Pendidikan: Titik Panas Penyelidikan SMA Siger

by Melda
February 5, 2026
Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

by Melda
February 4, 2026
Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah
Bandar Lampung

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

by Melda
February 4, 2026
Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas
Bandar Lampung

Sidang PT LEB: Kuasa Hukum Klaim Dakwaan Kerugian Negara Tidak Jelas

by Melda
February 4, 2026
Next Post
SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan

SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan

Recommended

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate, Gubernur Mirza Hadir Berikan Dukungan

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate, Gubernur Mirza Hadir Berikan Dukungan

October 19, 2025
Lesty Putri Utami Pimpin DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan: Simbol Kebangkitan Kader Muda dan Era Baru Gerakan Marhaen

Lesty Putri Utami Pimpin DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan: Simbol Kebangkitan Kader Muda dan Era Baru Gerakan Marhaen

December 7, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kasus SMA Siger Jadi Lex Spesialis, Damkar Tak Bisa Turun Tangan
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Jadi Lex Spesialis, Damkar Tak Bisa Turun Tangan

February 5, 2026
Pemanggilan Kadis Pendidikan: Titik Panas Penyelidikan SMA Siger
Bandar Lampung

Pemanggilan Kadis Pendidikan: Titik Panas Penyelidikan SMA Siger

February 5, 2026
SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan
Uncategorized

SMA Siger dan Kegagalan Koordinasi Pemerintah Kota dalam Tata Kelola Pendidikan

February 5, 2026
Disdikbud Siapkan Pemindahan Siswa, Polemik SMA Siger Belum Usai
Bandar Lampung

Disdikbud Siapkan Pemindahan Siswa, Polemik SMA Siger Belum Usai

February 5, 2026
Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger
Bandar Lampung

Wajib Tahu: Alasan Disdikbud Lampung Hentikan Operasional SMA Swasta Siger

February 4, 2026
Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah
Bandar Lampung

Dinsos Bongkar Fakta PSM Kupang: NV Masih Pejabat Sah

February 4, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id