• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

APBD Bukan Mainan, DPRD Sentil Sekolah yang Masih Bermasalah Hukum

by Melda
January 27, 2026
in Bandar Lampung
APBD Bukan Mainan, DPRD Sentil Sekolah yang Masih Bermasalah Hukum
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Sorotan terhadap polemik pendidikan di Kota Bandar Lampung makin mengeras. DPRD menegaskan garis merah yang tidak bisa ditawar: anak didik tidak boleh dijadikan tameng kebijakan, dan APBD tidak boleh dipakai untuk menopang sekolah yang masih bermasalah secara hukum.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, menyusul isu rencana pengalokasian kembali anggaran APBD Perubahan (APBD-P) bernilai miliaran rupiah untuk SMA Swasta Siger, sementara persoalan legalitas dan administrasi disebut belum sepenuhnya tuntas.

DPRD Pasang Garis Merah Soal Legalitas

Ketua Komisi IV DPRD menegaskan dirinya tidak akan berkompromi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek hukum, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek legalitas, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik,” ujarnya.

Menurutnya, niat baik dalam dunia pendidikan tidak bisa dijadikan alasan untuk menabrak aturan, terlebih jika menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD.

Niat Baik Tak Bisa Mengalahkan Aturan

Ia menekankan, ketika sebuah sekolah swasta masuk dalam skema pembiayaan APBD, maka konsekuensi hukumnya ikut naik. Standar akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum harus dipenuhi secara menyeluruh.

“Kalau dalam perjalanannya ditemukan tahapan administratif dan perizinan yang belum dipenuhi, maka itu wajib segera dibenahi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi yang secara hukum belum jelas,” katanya.

Menurut DPRD, membiarkan sekolah bermasalah menerima anggaran daerah justru berpotensi menjerumuskan peserta didik ke dalam ketidakpastian di masa depan.

APBD Bukan Alat Uji Coba

DPRD juga mengingatkan bahwa APBD bukan ruang eksperimen kebijakan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Begitu APBD masuk, negara wajib hadir penuh. Tidak boleh ada zona abu-abu yang dilegalkan hanya karena kekuasaan atau dalih kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menilai, penggunaan narasi anak putus sekolah atau kepentingan sosial tidak boleh dipakai untuk menutup persoalan mendasar yang belum selesai.

Anak Bukan Tameng Kebijakan

Peringatan paling keras datang pada satu pesan utama: anak-anak tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan kebijakan yang berisiko hukum.

“Anak-anak harus dilindungi, bukan dijadikan pembenaran. Kalau nanti sekolah itu bermasalah secara hukum, siapa yang bertanggung jawab? Sementara uang daerah sudah terlanjur digelontorkan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya yang menyangkut pendidikan dan pengelolaan anggaran publik.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, DPRD menegaskan akan terus mengawasi agar kebijakan pendidikan berjalan di jalur hukum yang benar, adil, dan berpihak pada masa depan peserta didik, bukan pada kepentingan jangka pendek.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanAPBD pendidikanDPRD Bandar LampungLegalitas Sekolahsma swasta bermasalah
Previous Post

Ombudsman Warning SMA Siger: Ilegal, Maladministrasi, hingga Dugaan Korupsi

Next Post

Klaim Pendidikan Gratis, Siswa Tetap Beli Modul

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Klaim Pendidikan Gratis, Siswa Tetap Beli Modul

Klaim Pendidikan Gratis, Siswa Tetap Beli Modul

Recommended

Wabup Pringsewu Lantik Mabiran dan Kwaran Sukoharjo, Tegaskan Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Pembinaan Generasi Muda

Wabup Pringsewu Lantik Mabiran dan Kwaran Sukoharjo, Tegaskan Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Pembinaan Generasi Muda

September 18, 2025
Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Baru, Riyanto Pamungkas Tekankan Pelayanan Publik dan Amanah

Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Baru, Riyanto Pamungkas Tekankan Pelayanan Publik dan Amanah

October 19, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id