• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

ASN, Dapodik, dan SMA Swasta Siger: Publik Tunggu Penjelasan Resmi

by Melda
January 26, 2026
in Bandar Lampung
ASN, Dapodik, dan SMA Swasta Siger: Publik Tunggu Penjelasan Resmi
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Klarifikasi Ketua dan Pendiri SMA Swasta Siger terkait keberadaan sekolah dan statusnya di sistem Dapodik belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sorotan kini mengarah pada isu redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan guru di SMA Swasta Siger, sementara sekolah tersebut disebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pertanyaan publik menguat karena persoalan ini menyangkut tata kelola ASN dan kepatuhan pada regulasi pendidikan. Hingga kini, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menyampaikan penjelasan resmi.

Sorotan Beralih ke BKPSDM dan Inspektorat

Seiring klarifikasi yang disampaikan pihak yayasan, perhatian publik beralih ke Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, serta kemungkinan peran inspektorat daerah. Keduanya dinilai memiliki kewenangan menjelaskan mekanisme penugasan ASN di sekolah yang berstatus swasta.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait redistribusi ASN di SMA Swasta Siger telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Bukti penerimaan surat, lengkap dengan cap dan tanda tangan petugas, telah ada. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban atau klarifikasi tertulis dari instansi terkait.

“Permohonan informasi ini menyangkut tata kelola aparatur sipil negara. Seharusnya ada penjelasan terbuka kepada publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan pendidikan di Bandar Lampung.

Regulasi Redistribusi ASN dan Kewajiban Keterbukaan

Redistribusi ASN di lingkungan pendidikan telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang memuat ketentuan penempatan tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya pada sekolah masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memberikan informasi yang diminta masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Mandeknya informasi publik dinilai berpotensi menimbulkan sengketa informasi. Jika tidak ada respons, persoalan ini dapat berujung pada pengajuan sengketa ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk diproses melalui mekanisme ajudikasi.

Sikap Yayasan Soal ASN Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum menyampaikan pernyataan spesifik mengenai redistribusi ASN di SMA Swasta Siger. Publik mempertanyakan apakah penugasan Plh kepala sekolah dan guru ASN di sekolah yang belum terdaftar Dapodik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Regulasi menegaskan bahwa penugasan ASN pada sekolah masyarakat memiliki syarat tertentu. Terlebih, SMA Swasta Siger disebut menerima hibah meski status Dapodik belum jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar administrasi dan legalitas kebijakan tersebut.

“Ini bukan sekadar soal yayasan, tetapi tentang kepastian hukum bagi ASN dan akuntabilitas penggunaan kewenangan,” kata sumber yang mengikuti isu ini.

Menunggu Klarifikasi Lanjutan

Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan, baik dari Ketua Yayasan maupun dari instansi pemerintah daerah yang berwenang. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Klarifikasi yang komprehensif diharapkan dapat menjelaskan status SMA Swasta Siger, mekanisme redistribusi ASN, serta kesesuaian kebijakan dengan regulasi yang berlaku, sehingga polemik tidak berlarut-larut.

Source: ALFARIEZIE
Tags: BKPSDM Bandar LampungDapodikKeterbukaan Informasi Publikredistribusi ASNSMA Swasta Siger
Previous Post

Konflik Kepentingan Mengemuka dalam Polemik Anggaran SMA Siger Bandar Lampung

Next Post

Flashback Debat Pilkada, Pangdam Ungkap Alasan Dukung Deddy Amrullah

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Flashback Debat Pilkada, Pangdam Ungkap Alasan Dukung Deddy Amrullah

Flashback Debat Pilkada, Pangdam Ungkap Alasan Dukung Deddy Amrullah

Recommended

Pemerataan Smartboard Jadi Tantangan Digitalisasi Pendidikan di Lampung

Pemerataan Smartboard Jadi Tantangan Digitalisasi Pendidikan di Lampung

January 15, 2026
Strategi Belajar untuk Mengingat Materi Lama yang Menarik

Strategi Belajar untuk Mengingat Materi Lama yang Menarik

September 21, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id