MAJALAH NARASI- Mengelola dana publik sebesar miliaran rupiah menuntut transparansi dan akuntabilitas. Namun, kondisi di Puskesmas Segala Mider justru menunjukkan sebaliknya. Tim liputan Lampung Insider mendapati bahwa Kepala Puskesmas, dr. Destriana, hampir tidak pernah hadir di kantor dan sulit dihubungi.
Tim liputan memulai kunjungan pada Jumat, 2 Januari 2026. Kedatangan pertama hanya bertemu staf pelayanan yang menyampaikan dr. Destriana sedang cuti bersama. Hari berikutnya, Senin 5 Januari 2026, staf administrasi dan Kepala Tata Usaha menyatakan hal serupa: Kepala Puskesmas tidak ada di kantor.
Untuk memastikan hak publik atas informasi, tim liputan kemudian mengajukan surat permohonan sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meski sudah lewat beberapa hari, hingga Rabu, 7 Januari 2026, surat tersebut tak kunjung mendapat balasan. Upaya lanjutan tim liputan dengan mendatangi puskesmas kembali menemui jalan buntu.
Staf administrasi yang ditemui sekitar pukul 14.30 WIB, mengaku tidak mengetahui keberadaan dr. Destriana. Ketika ditanya soal Kepala Tata Usaha yang bisa menindaklanjuti surat, jawaban yang diterima sama: “Enggak tahu, kami enggak tahu,” ucap dua perempuan staf tersebut dengan nada seolah ingin segera mengakhiri pertemuan.
Realisasi Anggaran 50–60 Persen, Barang dan Jasa Terlihat Minim
Sengkarut keterbukaan ini terkait dengan pengelolaan anggaran BOK dan BLUD Puskesmas Segala Mider. Hingga November 2025, realisasi anggaran hanya mencapai 50–60%. Untuk tahun 2026, anggaran mencapai sekitar Rp2,8 miliar, yang mencakup remunerasi tambahan bagi pegawai ASN maupun non-ASN, serta alokasi Rp370 juta lebih untuk barang dan jasa.
Namun, pemeriksaan lapangan menunjukkan kondisi fisik puskesmas yang tidak ideal. Tim liputan mendapati plafon yang jebol, pagar penyanggah ruang tunggu yang berkarat, dan tempat sampah yang rusak, padahal anggaran seharusnya mencukupi untuk perbaikan fasilitas dasar.
Selain itu, tim liputan juga ingin mengonfirmasi penggunaan alokasi BOK 2025 sebesar Rp700 juta. Sayangnya, staf puskesmas yang ditemui enggan memberikan penjelasan terkait distribusi dana tersebut.
Perlu Pengawasan DPRD dan Dinas Kesehatan
Situasi ini memunculkan kebutuhan mendesak akan pengawasan lebih ketat. DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diminta memastikan pengelolaan anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Mengingat sumber dana BLUD berasal dari iuran BPJS, APBD, dan APBN, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan untuk layanan kesehatan.***














