MAJALAH NARASI – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjadi sorotan publik karena terkait penyelenggaraan SMA swasta Siger yang memulai kegiatan belajar mengajar meski belum mendapatkan izin resmi dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung pada pertengahan 2025. Keputusan ini dinilai sebagian pihak mencerminkan perilaku individualisme anarkis, di mana seseorang menolak otoritas eksternal dan mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di atas aturan sosial.
Sejak pertengahan tahun 2025, administrasi perizinan SMA Siger belum terselesaikan sesuai UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan peraturan menteri terkait pendidikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas peran pemerintah dan lembaga pendidikan dalam memastikan setiap sekolah menjalankan standar formal yang sah. Ketua Yayasan terkait dan wali murid juga menghadapi risiko administratif karena siswa berpotensi tidak memiliki ijazah formal jika sekolah tetap tidak terdaftar di Dapodik.
Dalam perspektif sosiologi, fenomena ini dapat dianalisis menggunakan teori Durkheim mengenai individualisme anarkis dan anomie. Individualisme anarkis terjadi ketika seseorang atau kelompok menolak aturan institusi sosial, sementara anomie adalah kondisi ketika masyarakat kehilangan pedoman moral akibat ketidakefektifan institusi. Dalam kasus SMA Siger, ketidakpatuhan terhadap peraturan pendidikan formal bisa memicu ketidakpastian bagi siswa dan wali murid, yang dampaknya berupa hilangnya rasa aman dan kebahagiaan tetap, sebagaimana dijelaskan Durkheim.
“Ketika institusi gagal menegakkan regulasi, dan individu menempuh jalan sendiri tanpa koordinasi, potensi anomie meningkat. Hal ini berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya memperoleh kepastian pendidikan dan legalitas ijazah,” jelas pengamat sosiologi pendidikan Dr. Arif Hidayat.
Selain dampak formal, publik juga menyoroti aspek etika dan moral. Pemberian prioritas pada kepentingan pribadi atau keluarga tertentu di atas kepatuhan terhadap aturan dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan dan memicu polarisasi sosial. Sementara itu, wali murid yang belum memahami risiko administratif ini tetap melanjutkan pendaftaran, yang menandakan kurangnya sosialisasi terkait prosedur formal dan potensi risiko hukum di masa depan.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana keputusan individualisme anarkis di ranah publik, khususnya pendidikan, dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan integritas sistem pendidikan. Selain itu, situasi ini menekankan pentingnya pengawasan ketat, transparansi, dan komunikasi efektif antara pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat agar prinsip hukum dan moral tetap terjaga.***














