• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Tak Sejalan Prioritas Publik

by Melda
December 29, 2025
in Bandar Lampung
Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Tak Sejalan Prioritas Publik
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana menuai sorotan tajam. Sejumlah alokasi dana hibah bernilai besar dinilai tidak selaras dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

Dalam periode kedua kepemimpinannya, Eva Dwiana menghadapi kritik publik terkait arah kebijakan fiskal Pemkot Bandar Lampung. Sistem penganggaran dinilai lebih condong pada pemberian dana hibah kepada sejumlah institusi penegak hukum dibanding penguatan program unggulan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Kondisi ini memicu penurunan kepercayaan publik dan menggerus citra kepemimpinan yang sebelumnya dikenal dekat dengan warga.

Salah satu sorotan utama adalah hibah senilai Rp25 miliar untuk pembangunan kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung yang diresmikan pada Mei 2024. Bawaslu merupakan lembaga independen di bawah Bawaslu RI, bukan perangkat daerah Pemkot. Pemberian hibah ini memunculkan pertanyaan etika dan kepatutan, mengingat dinamika politik lokal, termasuk keterlibatan keluarga inti wali kota dalam kontestasi politik nasional dan daerah.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menghibahkan sebidang tanah seluas satu hektare kepada Polda Lampung untuk pembangunan fasilitas kepolisian. Jika mengacu pada harga tanah rata-rata di wilayah Kemiling sebesar Rp750 ribu per meter persegi, nilai hibah tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Langkah ini kembali memicu perbandingan tajam dengan minimnya anggaran sektor pendidikan.

Rencana hibah terbesar bahkan disebut akan diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nilai mencapai Rp60 miliar untuk pembangunan gedung. Rencana tersebut dinilai semakin memperkuat kesan bahwa kebijakan anggaran Pemkot Bandar Lampung mengabaikan prinsip skala prioritas, terlebih di tengah kondisi defisit anggaran daerah.

Ketimpangan makin terlihat ketika anggaran Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung hanya sebesar Rp50 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk menutup tunggakan program P2KM dan kewajiban BPJS. Sementara itu, anggaran BOSDA untuk pendidikan tingkat SMP hanya Rp6,5 miliar, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis yang menjadi janji politik wali kota.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, secara terbuka menyoroti kondisi tersebut.
“Penganggaran ini harus dievaluasi secara serius. Pendidikan dan kesehatan adalah kewajiban dasar pemerintah daerah, tapi justru kalah besar dibanding dana hibah,” ujarnya dalam rapat pembahasan anggaran.

Pemkot Bandar Lampung melalui Plt Kepala Baperida menyatakan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Meski demikian, DPRD mengungkap bahwa sebagian hibah, khususnya untuk Kejati Lampung, tidak melalui koordinasi yang memadai dengan legislatif.

Rangkaian kebijakan ini menempatkan Pemkot Bandar Lampung dalam sorotan publik. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, arah belanja daerah dinilai perlu dikaji ulang agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan justru melahirkan skeptisisme dan kontroversi berkepanjangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran KesehatanAnggaran PendidikanBawaslu Bandar LampungDana HibahDPRD Bandar LampungEva DwianaKebijakan Anggaranpemkot bandar lampung
Previous Post

Jumlah Penumpang ASDP Bakauheni Naik 12 Persen Saat Natal 2025

Next Post

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-rata Nasional

Recommended

Anggaran Miliaran untuk SMA Siger Dibongkar! DPRD Gagalkan Dana Ilegal dan Ungkap Yayasan Belum Berizin

Anggaran Miliaran untuk SMA Siger Dibongkar! DPRD Gagalkan Dana Ilegal dan Ungkap Yayasan Belum Berizin

December 11, 2025
10 Aplikasi Multimedia Gratis untuk Siswa & Guru, Nomor 5 Bikin Belajar Makin Seru

10 Aplikasi Multimedia Gratis untuk Siswa & Guru, Nomor 5 Bikin Belajar Makin Seru

September 23, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id