MAJALAH NARASI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut disampaikan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., dalam kegiatan press rilis yang digelar pada Rabu, 24 Desember 2025.
AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa dibandingkan tahun 2024, pelaksanaan P4GN pada 2025 berjalan lebih terukur, optimal, dan berdampak nyata. Peningkatan terlihat hampir di seluruh sektor, mulai dari layanan rehabilitasi, asesmen terpadu, hingga penguatan pencegahan berbasis masyarakat. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap program dan layanan BNNK Lampung Selatan.
Di bidang rehabilitasi, BNNK Lampung Selatan melalui Klinik Pratama mencatat lonjakan jumlah penerima layanan. Rehabilitasi rawat jalan meningkat dari 27 klien pada 2024 menjadi 38 klien di 2025. Sementara itu, rehabilitasi rawat inap melalui sistem rujukan juga naik signifikan dari 3 klien menjadi 10 klien. Selain itu, layanan pascarehabilitasi meningkat dari 35 klien menjadi 43 klien, termasuk pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di sejumlah wilayah rawan narkoba.
Pada layanan penegakan dan asesmen, Tim Asesmen Terpadu (TAT) menangani 93 orang sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 87 orang pada tahun sebelumnya. Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga mengalami kenaikan dari 242 layanan pada 2024 menjadi 304 layanan di 2025. “Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi BNN,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.
Sementara itu, pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Lampung Selatan menjalankan berbagai program strategis. Di antaranya fasilitasi pendidikan anti narkoba berbasis keluarga, program P4GN berbasis desa, pengelolaan informasi dan edukasi, serta pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan narkoba. Salah satu hasil konkret adalah Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, yang kini ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Capaian tersebut juga tercermin dari peningkatan sejumlah indeks P4GN. Indeks Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba meningkat dari 55,50 menjadi 61,98. Indeks Kemandirian dan Partisipasi Masyarakat naik dari 3,58 menjadi 3,61. Sementara Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) meningkat dari 3,59 menjadi 3,71, yang seluruhnya berada pada kategori sangat tinggi atau sangat tanggap.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat. “Capaian P4GN tahun 2025 menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap program BNN,” ujarnya.
Ke depan, BNNK Lampung Selatan juga menyiapkan transformasi program P4GN pada 2026 melalui gerakan Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba (ANANDA BERSINAR). Program ini difokuskan pada pencegahan sejak usia dini dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas. “Gerakan ini dibangun di atas lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi lintas sektor,” kata AKBP Rahmad Hidayat.
Dengan berbagai capaian dan inovasi tersebut, BNNK Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Bersinar, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba.***














