MAJALAH NARASI– Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hengki Haryadi akan segera menempati posisi strategis sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau. Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi 71 perwira tinggi Polri yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi menjadi Wakapolda Kalimantan Timur, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tanggal 15 Desember 2025.
Brigjen Hengki dikenal sebagai sosok perwira dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini memulai kariernya di Polres Dili pada 1997, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Indonesia. Sejak awal, Hengki menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus kriminal dan keamanan masyarakat.
Kariernya kemudian berlanjut di Polda Lampung, di mana Hengki menempati sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung. Kemampuannya dalam menangani kasus kompleks membuat Hengki ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010. Di ibukota, ia menempati posisi kunci seperti Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal dengan prinsip tegasnya: “negara tidak boleh kalah oleh premanisme.” Ia berhasil menindak berbagai kasus premanisme dan sengketa lahan, termasuk kasus perebutan lahan di Kalideres. Selain itu, Hengki memimpin pengungkapan jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar, yang membawanya menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA).
Rekam jejaknya juga mencakup penanganan kasus publik yang mendapat perhatian luas. Hengki memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba pada 2021, serta membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional. Di Lampung, ia juga berhasil menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Dengan pengalaman luas dalam pemberantasan kejahatan terorganisasi, penanganan narkotika, dan stabilitas keamanan publik, kehadiran Brigjen Hengki Haryadi di Riau diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
“Dengan rekam jejak dan pengalaman yang dimilikinya, kami optimis Brigjen Hengki akan membawa inovasi dan penguatan pada tugas kepolisian di Riau, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terstruktur,” kata sumber resmi dari Polri.***














