• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung

by Melda
December 17, 2025
in Bandar Lampung
Tiga Pejabat Ungkap Masalah Legalitas SMA Siger Bandar Lampung
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Penyelenggaraan SMA Swasta Siger Bandar Lampung menuai sorotan serius setelah tiga pejabat kunci mengungkap berbagai persoalan legalitas dan tata kelola sekolah tersebut. Sekolah yang dikelola oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda itu diketahui belum mengantongi izin operasional, belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun telah menjalankan aktivitas pendidikan dan memanfaatkan aset negara di Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa hingga November 2025 pihaknya belum memberikan izin operasional kepada SMA Siger. Ia menyatakan, rekomendasi pendirian dan operasional sekolah hanya dapat diberikan apabila seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Karena izin belum terbit, sekolah tersebut juga tidak diikutsertakan dalam agenda Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serentak tahun ajaran 2026/2027.

Penegasan serupa disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung. Dalam keterangan tertulisnya, DPMPTSP menyatakan belum pernah menerima permohonan izin pendirian satuan pendidikan atas nama SMA Siger 1 maupun SMA Siger 2 Bandar Lampung hingga November 2025. Kondisi ini memperkuat fakta bahwa sekolah tersebut beroperasi tanpa dasar perizinan resmi dari pemerintah provinsi.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Sorotan kemudian datang dari lembaga legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengesahkan anggaran untuk SMA Siger dalam RAPBD Kota Bandar Lampung Tahun 2026. Ia juga menyoroti penggunaan fasilitas milik negara oleh yayasan swasta tersebut. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah wajib disertai administrasi pinjam pakai atau skema sewa yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan kecemburuan publik, khususnya bagi sekolah swasta lain yang telah taat aturan.

Masalah semakin kompleks ketika muncul perbedaan pernyataan antarinstansi terkait keberadaan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset negara. Pejabat di lingkungan Disdikbud Kota Bandar Lampung sebelumnya menyebut BAST telah ada, namun pernyataan itu dibantah oleh staf Bidang Aset BKAD Kota Bandar Lampung yang menyatakan dokumen tersebut belum diterima. Ketidaksinkronan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Rangkaian pernyataan dari Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengindikasikan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan SMA Siger. Dugaan konflik kepentingan turut mengemuka karena pendiri dan pengelola yayasan diketahui merupakan pejabat aktif di lingkungan Disdikbud Kota Bandar Lampung. Situasi ini dinilai berpotensi melanggar prinsip profesionalitas, keadilan antarlembaga pendidikan, serta kepastian hukum bagi peserta didik.

“Semua pihak yang mendirikan dan mengelola sekolah wajib patuh pada aturan, tidak boleh ada perlakuan khusus,” ujar Thomas Americo menegaskan sikap pemerintah provinsi.

Dengan belum terpenuhinya aspek perizinan, administrasi, dan transparansi, kasus SMA Siger Bandar Lampung dinilai memerlukan evaluasi menyeluruh. Penegakan aturan yang tegas dibutuhkan agar tata kelola pendidikan berjalan adil, profesional, dan melindungi kepentingan publik serta dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Provinsi LampungDPMPTSP LampungSekolah Swasta Belum BerizinSMA Siger Bandar LampungYayasan Pendidikan Bermasalah
Previous Post

JPU Tuding Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Next Post

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

Recommended

Jumlah Penumpang ASDP Bakauheni Naik 12 Persen Saat Natal 2025

Jumlah Penumpang ASDP Bakauheni Naik 12 Persen Saat Natal 2025

December 26, 2025
Cara Mudah Mendaftar Beasiswa Chevening 2025: Panduan Lengkap Agar Kamu Lolos! 

Cara Mudah Mendaftar Beasiswa Chevening 2025: Panduan Lengkap Agar Kamu Lolos! 

September 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id