• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Polemi k SMA Siger Menguat Usai Anggaran Ditolak DPRD

by Melda
December 13, 2025
in Bandar Lampung
Polemi k SMA Siger Menguat Usai Anggaran Ditolak DPRD
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Skeptisme publik terhadap SMA Siger Bandar Lampung menguat setelah Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung secara terbuka menolak pengajuan anggaran sebesar Rp1,35 miliar yang diajukan melalui Disdikbud. Anggaran tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional SMA Siger yang berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Penolakan itu menambah daftar persoalan yang mengiringi penyelenggaraan sekolah swasta tersebut sejak awal berdiri.

DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan mengalihkan anggaran tersebut untuk memperkuat dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan sekitar Rp6,5 miliar untuk BOSDA, namun DPRD menilai jumlah itu belum cukup untuk menggratiskan biaya komite bagi seluruh siswa SMP negeri. Karena itu, DPRD memilih memprioritaskan pembiayaan yang dinilai lebih langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Selain pertimbangan anggaran, DPRD juga menilai pengajuan dana untuk SMA Siger tidak relevan secara regulasi. Sekolah tersebut diketahui belum mengantongi izin operasional dan belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lebih jauh, pengelolaan pendidikan jenjang menengah atas merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan pemerintah kabupaten atau kota. Fakta ini diperkuat oleh pernyataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang mengakui SMA Siger belum berizin.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Respons Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, justru menambah tanda tanya. Mantan Kepala Bappeda dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung itu tidak memberikan penjelasan substantif terkait nasib guru dan peserta didik SMA Siger. Ia hanya meminta agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada Disdikbud Kota Bandar Lampung.
“Tolong dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujar Khaidarmansyah, Kamis, 11 Desember.

Sikap serupa juga ditunjukkan Sekretaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Satria Utama, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi meski telah dimintai keterangan lebih dari sekali. Posisi Satria sebagai Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Aset dan Keuangan di Disdikbud Kota Bandar Lampung memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan sekolah tersebut.

Di sisi lain, laporan media menyebutkan SMA Siger telah menerima sekitar 95 peserta didik, bahkan terindikasi terus bertambah. Namun hingga pertengahan November 2025, honorarium guru disebut belum dibayarkan sejak awal penyelenggaraan sekolah. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keberlanjutan proses belajar-mengajar dan kepastian perlindungan hak guru serta peserta didik, di tengah belum jelasnya legalitas dan sumber pendanaan sekolah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDDisdikbudDPRD Bandar Lampungpendidikan LampungSMA Sigeryayasan pendidikan
Previous Post

Zona Inti Way Kambas Dipersoalkan! Tuduhan “Penjualan Hutan” Memicu Polemik Besar, KLHK Angkat Suara

Next Post

Festival Film Horor Bahas Arah Sinema Indonesia 2025

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Festival Film Horor Bahas Arah Sinema Indonesia 2025

Festival Film Horor Bahas Arah Sinema Indonesia 2025

Recommended

Eva Dwiana–Eka Afriana dan “Buah Terlarang” SMA Siger, Ketika Aturan Negara Diabaikan Layaknya Kisah Siti Hawa

Eva Dwiana–Eka Afriana dan “Buah Terlarang” SMA Siger, Ketika Aturan Negara Diabaikan Layaknya Kisah Siti Hawa

November 16, 2025
Arus Penumpang dan Kendaraan di Bakauheni Menurun Jelang Nataru 2025

Arus Penumpang dan Kendaraan di Bakauheni Menurun Jelang Nataru 2025

December 21, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id