• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Geledah Besar di Dunia Pendidikan! Kadisdikbud Bandar Lampung Terseret Penyelidikan Polda Terkait SMA Siger Ilegal

by Melda
December 4, 2025
in Bandar Lampung
Geledah Besar di Dunia Pendidikan! Kadisdikbud Bandar Lampung Terseret Penyelidikan Polda Terkait SMA Siger Ilegal
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kembali berada dalam pusaran kontroversi besar yang menyeret dunia pendidikan daerah tersebut. Kali ini, sekolah yang berada di bawah yayasan yang ia dirikan, SMA Siger milik Yayasan Siger Prakarsa Bunda, resmi menjadi objek penyelidikan Ditreskrimsus Polda Lampung sejak awal November 2025. Penyelidikan ini bermula dari laporan seseorang berinisial AS yang mengarahkan perhatian publik pada dugaan serius pelanggaran regulasi pendidikan.

SMA Siger diduga keras melanggar aturan Lex Spesialis yang diatur dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Dugaan pelanggaran ini bukan perkara ringan. Jika terbukti, ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga 1 miliar rupiah. Meski nama Eka tidak tertulis langsung dalam laporan polisi, statusnya sebagai pendiri dan pemilik yayasan membuat dirinya berada di garis depan sorotan publik. Terlebih, sekolah tersebut diduga menggunakan aset resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk kegiatan operasionalnya, sementara Eka menjabat sebagai Plt Kadisdikbud di kota yang sama.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konflik kepentingan yang berpotensi melanggar etika jabatan publik. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor pendidikan ternyata memiliki sekolah swasta yang menggunakan fasilitas pemerintah? Situasi ini membuka ruang spekulasi mengenai potensi penyalahgunaan kewenangan.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Kasus SMA Siger bukan satu-satunya kontroversi yang menyeret nama Eka. Pada awal 2025, ia juga menjadi sasaran penyelidikan Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan data identitas atau perubahan tahun kelahiran tanpa mekanisme peradilan yang sah. Dugaan ini semakin menguat karena ada indikasi bahwa perubahan identitas tersebut dilakukan demi melancarkan proses kelulusan seleksi CPNS pada 2008. Jika benar, hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencederai integritas dan transparansi seleksi aparatur negara.

Dalam berbagai laporan publik, Eka juga disebut memiliki harta kekayaan yang mencapai sekitar 40 miliar rupiah. Kekayaan ini kembali memunculkan tanda tanya besar mengenai sumber dan akumulasi harta tersebut, mengingat posisinya sebagai pejabat pendidikan di tingkat daerah. Selain jabatannya sebagai Plt Kadisdikbud, Eka juga mengemban posisi strategis sebagai Ketua PGRI Kota Bandar Lampung untuk periode 2024–2029. Jabatan dalam organisasi besar perjuangan guru itu kini ikut terseret dalam pusaran kritik publik, yang menilai bahwa sederet kontroversi Eka dapat mencoreng nama baik organisasi yang telah berdiri sejak era kolonial.

Pertanyaan semakin mencuat ketika publik menyoroti sikap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang merupakan saudari kembar Eka. Meski berbagai kontroversi terus bermunculan, Eka justru tetap dipertahankan dalam jabatan penting dan bahkan diberi tanggung jawab tambahan sebagai Asisten Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perlindungan khusus yang diberikan oleh Wali Kota.

Di tengah tekanan publik yang semakin kuat, banyak pihak mempertanyakan kelayakan Eka dalam memimpin dunia pendidikan daerah. Apakah sektor pendidikan masih dapat berjalan objektif di bawah seorang pejabat yang tengah diselidiki? Apakah tenaga pendidik di Bandar Lampung masih menaruh kepercayaan terhadap argumentasi dan pemaparan yang ditawarkan oleh sosok dengan rekam jejak kontroversial?

Secara hukum, Eka masih berada dalam posisi yang memungkinkan untuk tetap menjabat karena statusnya belum naik menjadi tersangka. Namun, fakta bahwa sekolah miliknya kini secara resmi menjadi objek penyelidikan Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

Situasi ini membuka babak baru dalam drama panjang seputar tata kelola pendidikan di Bandar Lampung. Pertanyaan besar kini menggantung: apakah proses hukum terhadap kasus SMA Siger akan dibiarkan berjalan hingga tuntas, ataukah ini hanya akan menjadi polemik sesaat yang perlahan menghilang tanpa titik terang? Dunia pendidikan dan masyarakat luas menanti langkah konkret pihak berwenang untuk memastikan integritas sistem pendidikan tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungEka AfrianaKadisdikbud Bandar Lampungpenyelidikan Polda LampungSMA Siger
Previous Post

Ketua PD Gemira Lampung Gaet Kader untuk Pemberdayaan UMKM dan Pendirian Pangkalan Elpiji, Targetkan Ekonomi Kerakyatan Tumbuh Pesat

Next Post

Tanggamus Cetak Generasi Literasi Unggul: Bupati Asnawi Kukuhkan Bunda dan Duta Literasi Kecamatan Hingga Pekon

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Tanggamus Cetak Generasi Literasi Unggul: Bupati Asnawi Kukuhkan Bunda dan Duta Literasi Kecamatan Hingga Pekon

Tanggamus Cetak Generasi Literasi Unggul: Bupati Asnawi Kukuhkan Bunda dan Duta Literasi Kecamatan Hingga Pekon

Recommended

Revitalisasi 13 Ribu Sekolah di Indonesia Ditargetkan Rampung Desember 2025, Cek Progres dan Skema Swakelolanya

Revitalisasi 13 Ribu Sekolah di Indonesia Ditargetkan Rampung Desember 2025, Cek Progres dan Skema Swakelolanya

September 11, 2025
Lampung Perkuat Hilirisasi Pertanian dan Vokasi, Gubernur Mirza Gandeng BBPVP Serang

Lampung Perkuat Hilirisasi Pertanian dan Vokasi, Gubernur Mirza Gandeng BBPVP Serang

December 5, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id