MAJALAH NARASI– Isu panas muncul dari Kota Bandar Lampung, terkait dugaan SPPG (Satuan Pengelola Program Gizi) yang “main-main” soal data siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 44 dan SMA Siger 2. SPPG yang berada di Way Halim ini diduga kuat memanipulasi data, karena lokasinya yang persis berada di belakang kedua sekolah tersebut.
Namun, upaya klarifikasi ke pihak pengelola SPPG buntu. Pada Kamis (27/11/2025), staf di lokasi hanya menyebut bahwa pengelola berinisial R, D, dan G. Saat redaksi mencoba mengonfirmasi, hanya G yang ada di lokasi, tapi sedang beristirahat. “G ada, tapi sedang istirahat. Enggak berani saya mengganggu,” kata staf tersebut, seraya menambahkan bahwa nomor kontak pengelola juga tidak bisa diberikan. Kondisi ini membuat klarifikasi menjadi tersendat dan menimbulkan kecurigaan publik.
Dugaan manipulasi data ini muncul setelah temuan pada Selasa, 30 September 2025. SMA Siger 2 yang sejatinya belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) ternyata sudah menerima MBG. Padahal, berdasarkan ketentuan Kemendikdasmen, sasaran MBG harus memenuhi syarat sebagai berikut: “Peserta didik dari satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen, jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang tercatat di DAPODIK.”
Yang membuat masalah semakin kompleks, SMA Siger Bandar Lampung belum terdaftar di DAPODIK dan Disdikbud Kota Bandar Lampung sendiri belum mengakui keberadaannya. Artinya, ada kemungkinan MBG yang seharusnya hanya diterima oleh sekolah resmi, justru masuk ke sekolah yang belum diakui secara administratif.
Pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat: Apakah SPPG Way Halim yang berada di belakang SMP Negeri 44 dan SMA Siger 2 ini memang sengaja membagikan MBG kepada sekolah yang belum resmi terdaftar? Atau ada oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan tertentu?
Selain SPPG Way Halim, diketahui juga ada SPPG lain yang berlokasi di Jagabaya, tepatnya di Jalan Morotai. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi semua pihak terkait, termasuk pengelola SPPG dan Disdikbud, untuk mendapat keterangan resmi dan klarifikasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan transparansi data pendidikan. Jika dugaan manipulasi data benar terjadi, konsekuensinya bukan hanya pada kredibilitas SPPG, tapi juga pada penerapan program MBG yang seharusnya tepat sasaran untuk meningkatkan gizi siswa di Kota Bandar Lampung.
Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang agar setiap program pemerintah dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kontrol data di era digital agar manfaat program pemerintah benar-benar sampai ke penerima yang berhak.***














