MAJALAH NARASI- Bandar Lampung kembali diguncang isu panas politik lokal. HF, anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung dari fraksi Golkar, mencuat ke permukaan publik bukan karena prestasi atau program kerja, melainkan karena dugaan pernikahan sirih dan isu pengondisian proyek revitalisasi sekolah dasar tahun anggaran 2025.
Meski isu ini cukup sensitif, sampai saat ini HF belum dinyatakan bersalah secara hukum. Menurut RMOLLampung, Ketua Badan Kehormatan Dewan Kota Bandar Lampung, Yuhadi, pada 17 November 2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memproses dugaan tersebut karena belum ada laporan resmi dan bukti yang sah. Namun hal ini tidak menurunkan rasa penasaran dan keprihatinan publik yang menunggu jawaban jelas dari politisi tersebut.
Mengulang Jejak di Skandal SMA Siger
Nama HF yang kembali muncul ini langsung mengingatkan publik pada kasus SMA Siger Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Saat itu, sikap dan posisi HF sempat menjadi sorotan media karena dianggap kurang transparan dan responsnya terkesan menghindar.
Berita berjudul “Kader Wanita Golkar-Gerindra Senyap dalam Rentetan Skandal SMA Hantu The Killer Policy” sempat menyoroti sikap HF bersama Mayang Suri Djausal, rekan satu komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung. Keduanya sempat enggan membalas permohonan klarifikasi melalui jalur publik pada September 2025. Respon HF saat itu justru menimbulkan kesan tidak tahu-menahu, melempar tanggung jawab kepada ketua komisi, dan seolah ingin menghindari isu yang berkembang. Ia menyarankan agar jurnalis melakukan konfirmasi langsung ke ketua komisi 4 DPRD, Asroni Paslah.
Isu Pernikahan Sirih dan Proyek SD 2025
Dugaan pernikahan sirih dan pengondisian proyek revitalisasi sekolah dasar menjadi sorotan utama publik. Isu ini tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi HF, tetapi juga terkait penggunaan anggaran publik yang seharusnya transparan dan akuntabel. Masyarakat mempertanyakan: apakah benar HF terlibat dalam pengaturan proyek yang seharusnya adil dan terbuka untuk semua pihak?
Menurut pengamat politik dan hukum, kasus ini menjadi penting karena menyentuh integritas seorang anggota DPRD serta dampaknya terhadap kepercayaan publik pada institusi legislatif. Dugaan pengondisian proyek revitalisasi sekolah dasar ini bisa menjadi contoh bagaimana politisi lokal memanfaatkan posisinya untuk kepentingan tertentu jika tidak diawasi dengan ketat.
Tuntutan Publik untuk Transparansi
Publik kini menuntut klarifikasi dari HF terkait semua isu yang mencuat. Nama yang kembali trending ini harus menjawab berbagai pertanyaan: apakah isu pernikahan sirih benar adanya, bagaimana keterlibatan dalam proyek SD 2025, dan bagaimana sikapnya terhadap tanggung jawab publik sebagai wakil rakyat.
Selain itu, masyarakat juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal di DPRD dan keterbukaan informasi agar kasus-kasus semacam ini tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Semua pihak menunggu langkah nyata, apakah HF akan angkat bicara secara resmi, atau isu ini akan tetap menggantung seperti kasus sebelumnya.
Harapan Publik
Sorotan yang meningkat ini menjadi ujian bagi HF dan komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung. Publik berharap agar klarifikasi diberikan dengan jelas, transparan, dan cepat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak tergerus.
Kasus ini membuktikan bahwa publik kini semakin aktif mengawal isu-isu yang menyangkut integritas pejabat publik. Nama HF trending lagi bukan hanya soal rumor atau gosip politik, tetapi menjadi simbol perlunya akuntabilitas, transparansi, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas. Semua mata kini tertuju pada bagaimana politisi muda ini merespons tekanan publik dan menyelesaikan isu yang masih menggantung ini.***














