MAJALAH NARASI- Dprd Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah melewati rangkaian pembahasan panjang dan intensif di tingkat Badan Anggaran. Keputusan ini menandai babak baru arah pembangunan Lampung Selatan di tengah berbagai tantangan daerah yang semakin kompleks.
Persetujuan tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar Rabu (26/11/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lampung Selatan. Suasana rapat berlangsung formal namun penuh antusias, dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah mulai dari Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto hingga para pejabat tinggi pratama.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dengan formasi pimpinan yang lengkap, jalannya paripurna berlangsung tertib dan fokus pada finalisasi kebijakan anggaran.
Dalam kesimpulannya, Merik Havit menegaskan bahwa delapan fraksi DPRD—Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem dan PKS—seluruhnya sepakat menyetujui Raperda APBD 2026. Kesepakatan bulat ini menunjukkan soliditas politik dalam mendukung program pembangunan daerah. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat yang dihadiri 38 anggota dewan, menandai berakhirnya proses pembahasan panjang yang sebelumnya melibatkan serangkaian evaluasi, sinkronisasi data, serta penyusunan skala prioritas.
Bupati Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana. Ia menekankan bahwa anggaran bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan peta jalan pembangunan yang menentukan masa depan Lampung Selatan.
“Forum ini adalah instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan dan tepat keberpihakan,” ujar Egi.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari DPRD, Forkopimda, perangkat daerah hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, sinergi dan komunikasi intens menjadi faktor penting dalam memastikan penyusunan anggaran sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Egi memaparkan sejumlah tantangan utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2026. Di antaranya kebutuhan pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan dan sanitasi, penguatan sektor UMKM untuk mendorong ekonomi lokal, reformasi layanan publik berbasis digital, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang menuntut efisiensi dan prioritas tepat sasaran.
Ia menegaskan pentingnya program-program pembangunan berbasis data akurat dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan agar anggaran yang digelontorkan maksimal memberikan manfaat.
Lebih rinci, Egi menjelaskan fokus isu strategis dalam APBD 2026 mencakup transformasi digital layanan publik, stabilitas pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pemerataan infrastruktur dasar di wilayah terpencil, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Di penghujung sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat menjaga sinergi, integritas dan komitmen dalam menjalankan kebijakan anggaran. “Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan komitmen bersama menghadirkan APBD yang berorientasi pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Dengan telah disahkannya APBD 2026, pemerintah daerah kini bersiap memasuki fase pelaksanaan program prioritas yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan Lampung Selatan di tahun mendatang.***














