• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Tanggamus

Apbd Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan Dprd Tandatangani Mou Program Perda

by Melda
November 24, 2025
in Tanggamus
Apbd Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan Dprd Tandatangani Mou Program Perda
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Senin, 24 November 2025, Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus kembali menjadi pusat perhatian publik. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agung Setiyo Utomo, S.T., M.M, dilaksanakan penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Kabupaten Tanggamus Drs. H. Muh. Saleh Asnawi, M.A., M.H, Wakil Bupati Agus Suranto, para Wakil Ketua DPRD, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Danramil Lettu Masirun, Kapolres Tanggamus diwakili Kabag Ops Kompol Yoefi Kurniawan, S.E., S.H, Sekretaris Daerah Suaidi, S.T, Sekretaris Pengadilan Agama Muhammad Mudatsir, S.H., M.H, serta 40 anggota DPRD lainnya. Rapat juga diikuti oleh staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala kantor, kepala instansi vertikal, kepala bagian, insan pers, dan undangan lainnya.

Bupati Saleh Asnawi menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah menyesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus dan prioritas yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026. Struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyesuaikan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Bupati Saleh Asnawi Beli Kambing Super Rp8 Juta per Ekor di Bazar Qurban

Harkitnas 2026 Jadi Momentum Penguatan Literasi Digital di Tanggamus

Program MBG Menjangkau Posyandu, Komisi IX Perkuat Peran Gizi Masyarakat

Secara rinci, pendapatan daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 1.675.928.483.294,22, sementara belanja daerah mencapai Rp 1.695.785.429.114,22, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja tersebut dialokasikan untuk program prioritas, pembayaran gaji pegawai, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai kewajiban pemerintah daerah lainnya.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 65 miliar dari pinjaman PT Bank Lampung, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45,14 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Total pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 19,85 miliar, memastikan APBD 2026 tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Selain itu, rapat paripurna juga menandai penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Terdapat tujuh usulan perda dari pihak eksekutif, meliputi: Rencana Umum Penanaman Modal, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus Tahun 2025-2045, Perubahan Kedua Badan Hippun Pemekonan, Perubahan Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pekon, Pembentukan Pekon Baru di Kecamatan Sumberejo dan Ulu Belu, serta Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

DPRD juga mengajukan lima perda inisiatif, termasuk: bonus produksi panas bumi, penanganan stunting, perubahan peraturan mengenai penataan toko swalayan dan minimarket, penyelenggaraan ketertiban umum, serta pembinaan ideologi Pancasila dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Program pembentukan perda ini diharapkan dapat dibahas, disetujui, dan ditetapkan pada masa sidang DPRD Tahun 2026, sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.***

Source: DENI SETIAWAN
Tags: APBD Tanggamus 2026Bupati TanggamusInfrastruktur TanggamusInvestasi TanggamusKebijakan Publik TanggamusPembangunan LampungPemerintah DaerahPerda TanggamusRapat Paripurna DPRD
Previous Post

Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

Next Post

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Melda

Melda

Related Posts

Bupati Saleh Asnawi Beli Kambing Super Rp8 Juta per Ekor di Bazar Qurban
Tanggamus

Bupati Saleh Asnawi Beli Kambing Super Rp8 Juta per Ekor di Bazar Qurban

by Melda
May 20, 2026
Harkitnas 2026 Jadi Momentum Penguatan Literasi Digital di Tanggamus
Tanggamus

Harkitnas 2026 Jadi Momentum Penguatan Literasi Digital di Tanggamus

by Melda
May 20, 2026
Program MBG Menjangkau Posyandu, Komisi IX Perkuat Peran Gizi Masyarakat
Tanggamus

Program MBG Menjangkau Posyandu, Komisi IX Perkuat Peran Gizi Masyarakat

by Melda
February 19, 2026
Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung
Tanggamus

Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung

by Melda
January 6, 2026
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028
Tanggamus

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

by Melda
December 29, 2025
Next Post
Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Recommended

Sambut HUT Ke-80 TNI, Lanal Lampung Gelar Ziarah Nasional Penuh Khidmat di TMP Tanjung Karang

Sambut HUT Ke-80 TNI, Lanal Lampung Gelar Ziarah Nasional Penuh Khidmat di TMP Tanjung Karang

October 6, 2025
Masa Depan Pendidikan: Teknologi yang Mengubah Cara Belajar

Masa Depan Pendidikan: Teknologi yang Mengubah Cara Belajar

September 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id