• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Ketua PGRI Bandar Lampung Terseret Skandal, Guru dan Murid Menanggung Dampak

by Melda
November 21, 2025
in Bandar Lampung
Ketua PGRI Bandar Lampung Terseret Skandal, Guru dan Murid Menanggung Dampak
590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kontroversi besar tengah melanda dunia pendidikan di Bandar Lampung. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang menjabat untuk periode 2024-2025, kini berada di pusat perhatian publik karena serangkaian skandal yang berdampak langsung pada guru dan peserta didik.

Kasus yang mencuat pertama kali pada Juli–Agustus 2025 berkaitan dengan dugaan pemalsuan identitas yang dilaporkan masyarakat ke Polda Lampung. Tak hanya itu, karena penanganannya dianggap lambat dan tidak transparan, Forum Muda Lampung melaporkan Polda ke Mabes Polri, bahkan membawa nama Eka Afriana ke Dirjen Kemendagri. Publik menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan dan organisasi guru.

PGRI, sebagai organisasi yang lahir pada 1912, seharusnya menjadi simbol perjuangan kaum pendidik untuk menegakkan martabat dan hak profesi guru. Namun, keberadaan Eka Afriana di pucuk pimpinan malah memunculkan kontroversi yang jauh dari semangat tersebut. Menjabat Plt Disdikbud sekaligus Asisten Setda Pemkot Bandar Lampung, namanya kerap menjadi sorotan negatif.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Sorotan terbaru datang dari SMA Swasta Siger Bandar Lampung. Eka Afriana tercatat sebagai pendiri dan pemilik sekolah tersebut. Meskipun Wali Kota sebelumnya menyatakan SMA ini menggratiskan biaya pendidikan, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sekolah masuk laporan ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Sisdiknas, dan Permendagri terkait pinjam pakai aset negara.

Tidak hanya itu, SMA Siger yang belum terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud ini menimbulkan masalah bagi guru honor. Sejak awal tahun, guru honor dilaporkan belum menerima gaji selama berbulan-bulan, sementara sekolah menjalankan praktik jual beli modul kepada peserta didik dari keluarga pra sejahtera. Praktik ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk media lokal seperti inilampung.com pada 18 November 2025.

Beberapa pihak bahkan menuding adanya permainan anggaran melalui The Killer Policy, yang diduga memberikan perlakuan khusus kepada Eka Afriana. Dukungan Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung terhadap kebijakan sekolah gratis dipertanyakan, karena menurut pihak Disdikbud dan BKAD, anggaran masuk ke finalisasi di provinsi tanpa pengawasan memadai.

Selain persoalan gaji guru dan modul, masalah pinjam pakai aset negara menambah daftar kontroversi. SMA Swasta Siger menggunakan aset milik pemerintah tanpa prosedur yang jelas, menimbulkan potensi masalah hukum bagi pejabat terkait. Kepala SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung bahkan terindikasi bisa terjerat KUHAP karena ketidakjelasan administrasi dan BAST yang hingga kini belum diungkap oleh Disdikbud.

Situasi ini menimbulkan skeptisisme publik terhadap masa depan pendidikan di Bandar Lampung. Bagaimana mungkin generasi muda dapat tumbuh bermartabat dan berpihak pada kepentingan nasional jika pemimpin organisasi guru sendiri lalai akan integritasnya? Publik mempertanyakan apakah sekolah dan organisasi guru dapat menjadi teladan bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Lebih jauh, praktik yang dilakukan SMA Siger dan dugaan pemalsuan identitas menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum. Publik menuntut klarifikasi yang memadai agar kepercayaan masyarakat terhadap PGRI, Disdikbud, dan pemerintah Kota Bandar Lampung dapat dipulihkan.

Dengan rentetan skandal ini, para guru, orang tua, dan peserta didik menanggung dampak langsung dari kelalaian dan dugaan kesengajaan pejabat. Masa depan pendidikan Kota Bandar Lampung kini berada di persimpangan: antara reformasi pendidikan yang bersih dan transparan, atau terjebak dalam praktik yang merusak integritas dan kredibilitas dunia pendidikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dugaan pemalsuan identitasEka Afrianaguru honorintegritas pendidikanPGRI Bandar Lampungskandal pendidikan Bandar LampungSMA Swasta Siger
Previous Post

Muhammad Alfariezie, Bukti Bandar Lampung Punya Pemikir Puitik dengan Ketajaman Estetik

Next Post

Puncak Milad Muhammadiyah Ke-113 Di Ambarawa Berlangsung Megah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Dakwah Berkemajuan

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Puncak Milad Muhammadiyah Ke-113 Di Ambarawa Berlangsung Megah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Dakwah Berkemajuan

Puncak Milad Muhammadiyah Ke-113 Di Ambarawa Berlangsung Megah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Dakwah Berkemajuan

Recommended

Peran Guru dalam Pendidikan Modern: Lebih dari Sekadar Mengajar

Peran Guru dalam Pendidikan Modern: Lebih dari Sekadar Mengajar

September 20, 2025
Panduan Lengkap Beasiswa 2025: Jalan Pintas Menuju Karir Impian

Panduan Lengkap Beasiswa 2025: Jalan Pintas Menuju Karir Impian

September 2, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id