• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Tuesday, December 16, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

SMA Siger Bandar Lampung Diterpa Badai Isu Konflik Kepentingan, Publik Desak DPRD dan Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Aset

by Melda
November 12, 2025
in Bandar Lampung
SMA Siger Bandar Lampung Diterpa Badai Isu Konflik Kepentingan, Publik Desak DPRD dan Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Aset
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- SMA Siger Bandar Lampung kini menjadi pusat perhatian publik. Sekolah yang baru berdiri itu diduga menjadi ajang konflik kepentingan antara pejabat Pemkot Bandar Lampung dengan pengelolaan aset negara. Di balik niat mulia menyediakan pendidikan gratis untuk warga pra sejahtera, justru muncul dugaan bahwa sekolah ini beroperasi dengan penyalahgunaan kewenangan dan aset pemerintah yang tidak transparan.

Awal mula polemik bermula saat sejumlah pejabat mengklaim SMA Siger sebagai sekolah milik Pemkot. Namun, fakta hukum menunjukkan lembaga itu berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda, bukan di bawah naungan pemerintah. Dalam akta notaris tertanggal 31 Juli 2025, nama-nama pejabat aktif Pemkot tercatat sebagai pendiri, di antaranya Eka Afriana (Plt Kadisdikbud dan Asisten Pemkot), Dr. Khaidarmansyah (eks Sekda dan eks Kepala Bappeda), serta Satria Utama (Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud). Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan di antara pengelola yayasan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebelumnya sempat menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan di SMA Siger ditanggung Pemkot. Ia bahkan memfasilitasi penggunaan gedung milik SMP Negeri 38 dan 44 untuk kegiatan belajar mengajar SMA Siger. Namun, klaim tersebut dipatahkan oleh temuan di lapangan. Para siswa mengaku masih harus membeli modul pembelajaran seharga Rp15.000 per mata pelajaran. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar—apakah “gratis” benar-benar gratis, atau sekadar jargon politik yang menipu publik.

Berita Lainnya

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Sekjend Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, mengkritik keras praktik tersebut. Ia menilai ada pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpotensi merugikan keuangan negara. “Dokumen AHU Kemenkumham jelas menunjukkan bahwa yayasan tersebut milik pribadi, bukan Pemkot. Kalau pejabat aktif di Disdikbud ikut mendirikan yayasan itu dan memakai aset pemerintah, itu sudah termasuk konflik kepentingan,” ujarnya, Selasa, 11 November 2025.

Panji juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana publik dan alih kepemilikan aset negara yang bisa terjadi secara perlahan. “Yang kita khawatirkan, aset Pemkot bisa berubah menjadi milik pribadi para pendiri yayasan. Ini bahaya besar, apalagi sudah ada sejarah hibah Rp60 miliar ke Kejati Lampung yang juga sarat kontroversi. Jangan sampai rakyat Bandar Lampung dirugikan lagi,” tambahnya.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menegaskan, penggunaan aset negara tanpa dasar hukum sah melanggar Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Kalau tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima), maka penggunaannya bisa berindikasi pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” jelasnya. Ia menegaskan, bukan hanya pengurus yayasan, tapi juga pejabat yang memberi izin pinjam pakai tanpa dokumen sah bisa terjerat pidana.

Sementara itu, DPRD Kota Bandar Lampung justru terlihat mendukung keberadaan SMA Siger meski belum memiliki izin resmi dari DPSPTMP dan Disdikbud Provinsi Lampung. Dalam kunjungan ke SMA Siger 3 di SMP Negeri 44 Way Halim pada 23 Juli 2025, empat pimpinan dewan memberi apresiasi atas inisiatif “pendidikan gratis” untuk warga pra sejahtera. Namun, pernyataan mereka memunculkan kritik dari publik yang menilai DPRD telah abai terhadap potensi pelanggaran hukum dan etika.

Lebih jauh, indikasi ketidakteraturan administrasi juga tampak dari tidak adanya bukti resmi pinjam pakai aset negara. Kabid Dikdas Disdikbud, Mulyadi, pernah menyebut adanya izin administrasi, tetapi tak pernah menunjukkan dokumen pendukung. Staf BKAD bahkan menyebut berkas pinjam pakai gedung belum sampai ke pihak mereka hingga pertengahan September 2025.

Kisruh ini akhirnya berujung pada laporan hukum. Penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, telah resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara ini ke Polda Lampung pada 3 November 2025. Laporan diterima oleh Unit 3 Subdit 4 Tipidter dengan menyertakan dokumen akta notaris yayasan yang disusun setelah pendaftaran siswa baru. Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk menelusuri potensi pelanggaran yang bisa berdampak besar pada tata kelola pendidikan di Bandar Lampung.

Kasus SMA Siger menjadi cermin betapa rapuhnya batas antara kebijakan publik dan kepentingan pribadi. Di tengah harapan besar masyarakat terhadap pendidikan inklusif dan gratis, muncul praktik yang justru bisa menggerus kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Pertanyaannya, beranikah DPRD dan aparat hukum benar-benar menegakkan keadilan dan menuntaskan dugaan konflik kepentingan ini hingga tuntas?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AsetNegaraBandarLampungDPRDEvaDwianaIsuPendidikanKonflikKepentinganKorupsiDanaPublikLaskarLampungPendidikanLampungSMA Siger
Previous Post

SMAN 1 Padang Cermin Rayakan Hari Pahlawan 2025 dengan Cara Antimainstream, Penuh Kreativitas dan Makna

Next Post

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat, Tegaskan Transformasi Birokrasi dan Budaya “Jalan Lurus”

Melda

Melda

Related Posts

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

by Melda
December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

by Melda
December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

by Melda
December 16, 2025
Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung
Bandar Lampung

Ketegangan di Kementerian Kehutanan: Hutan Tenang, Krisis Menggantung

by Melda
December 15, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung
Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

by Melda
December 15, 2025
Next Post
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat, Tegaskan Transformasi Birokrasi dan Budaya “Jalan Lurus”

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat, Tegaskan Transformasi Birokrasi dan Budaya “Jalan Lurus”

Recommended

Apbd Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan Dprd Tandatangani Mou Program Perda

Apbd Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan Dprd Tandatangani Mou Program Perda

November 24, 2025
Cara Meningkatkan Imunitas di Masa Sekolah untuk Pelajar: Rahasia Tubuh Kuat, Otak Cerdas, dan Prestasi Maksimal

Cara Meningkatkan Imunitas di Masa Sekolah untuk Pelajar: Rahasia Tubuh Kuat, Otak Cerdas, dan Prestasi Maksimal

September 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB
Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Perkara PT LEB

December 16, 2025
FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar
Bandar Lampung

FML Minta Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah Lambar

December 16, 2025
Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun
Pringsewu

Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Belum Terwujud, Warga Keluhkan Tertunda Tiga Tahun

December 16, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme
Bandar Lampung

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

December 16, 2025
Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu
Pringsewu

Reses DPRD Pringsewu Bahas Infrastruktur dan Tunjangan Posyandu

December 16, 2025
Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029
Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan 2026–2029

December 15, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id