• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, March 20, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB Dipastikan Hadir dan Kooperatif, Pengacara Buka Suara

by Melda
November 11, 2025
in Bandar Lampung
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB Dipastikan Hadir dan Kooperatif, Pengacara Buka Suara
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Beredar isu yang menyebutkan bahwa tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10% PT LEB berencana menolak pemeriksaan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Tinggi Lampung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, dengan jadwal sekitar pukul 11.00 WIB.

Rumor yang berkembang menyebutkan, penolakan BAP akan dilakukan jika Kejati Lampung tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan pelanggaran dan dasar hukum tuduhan terhadap tersangka. Namun, pengacara ketiga tersangka, Deddy Sitepu, secara tegas menepis kabar tersebut.

Menurut Deddy Sitepu, ketiga tersangka — yang terdiri dari seorang komisaris dan dua direksi PT LEB — dipastikan hadir dan bersikap kooperatif saat pemeriksaan. “Enggak kok, mereka kooperatif terkait panggilan besok. Jadi mereka bertiga dipastikan hadir,” ujar Deddy kepada wartawan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kabar soal penolakan BAP oleh para tersangka tidak berdasar.

Berita Lainnya

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

Deddy juga menekankan pentingnya transparansi dan penjelasan dari pihak kejaksaan. Tersangka berhak untuk mengetahui dan memahami secara detail dasar sangkaan dan bukti yang diajukan, sesuai dengan ketentuan pasal 54 KUHAP. Hal ini untuk memastikan tersangka bisa menyiapkan pembelaan dengan efektif dan tidak terhalang.

“Seorang tersangka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum pada setiap tingkat pemeriksaan. Namun, bantuan hukum tidak akan maksimal jika dasar sangkaan dan bukti yang diberikan tidak jelas,” tambah Deddy.

Kasus dugaan korupsi ini tengah menjadi sorotan publik di Lampung, terutama terkait dana PI 10% yang dinilai cukup besar. Kejaksaan diharapkan memberikan kejelasan mengenai kronologi dan bukti yang memberatkan, sehingga proses hukum bisa berjalan adil dan transparan.

Selain itu, para pengamat hukum menyatakan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini merupakan langkah krusial untuk memastikan akuntabilitas PT LEB dalam pengelolaan dana PI 10%. Keterangan dari tersangka dan proses BAP akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan pengajuan tuntutan atau penetapan status tersangka lebih lanjut.

Deddy Sitepu menambahkan, kehadiran tersangka yang kooperatif juga menjadi bentuk keseriusan pihak PT LEB untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kehadiran mereka menunjukkan itikad baik dalam menjawab pertanyaan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan,” kata Deddy.

Masyarakat dan media di Lampung diperkirakan akan memantau jalannya pemeriksaan ini dengan seksama, mengingat kasus ini menyangkut dugaan pengelolaan dana yang berpotensi merugikan negara dan menjadi perhatian publik. Pihak kejaksaan pun diharapkan menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BAPDugaan Korupsi Lampunghukum indonesiaKejati Lampungpi 10%PT LEBTersangka KorupsiTransparansi Hukum
Previous Post

Puluhan Personel Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan di Hari Pahlawan 2025, Ini Prestasi Mereka

Next Post

SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

Melda

Melda

Related Posts

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

by Melda
March 16, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

by Melda
March 10, 2026
MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat
Bandar Lampung

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

by Melda
March 9, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

by Melda
March 7, 2026
Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG
Bandar Lampung

Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG

by Melda
March 7, 2026
Next Post
SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

Recommended

Banjir Bandang Sumatera Membuka Aib Kebijakan: Pangdam Misrul Murka, Sebut Wali Kota Sesat Pikir di Tengah Darurat Kemanusiaan

Banjir Bandang Sumatera Membuka Aib Kebijakan: Pangdam Misrul Murka, Sebut Wali Kota Sesat Pikir di Tengah Darurat Kemanusiaan

December 5, 2025
KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

November 7, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional
Bandar Lampung

Kolaborasi Global: Seniman Indonesia Tampil di Workshop Internasional

March 16, 2026
Panji Padang Ratu Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas
Lampung Selatan

Panji Padang Ratu Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas

March 12, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Dukung Program MBG untuk Wujudkan Indonesia Emas

March 10, 2026
MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat
Bandar Lampung

MBG Go Lokal: DPR RI Ajak Warga Sukabumi Indah Dukung Anak Sehat

March 9, 2026
Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian Ajak Warga Bandar Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

March 7, 2026
Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG
Bandar Lampung

Masyarakat Bandar Lampung Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG

March 7, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id