• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB Dipastikan Hadir dan Kooperatif, Pengacara Buka Suara

by Melda
November 11, 2025
in Bandar Lampung
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB Dipastikan Hadir dan Kooperatif, Pengacara Buka Suara
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Beredar isu yang menyebutkan bahwa tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10% PT LEB berencana menolak pemeriksaan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Tinggi Lampung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, dengan jadwal sekitar pukul 11.00 WIB.

Rumor yang berkembang menyebutkan, penolakan BAP akan dilakukan jika Kejati Lampung tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan pelanggaran dan dasar hukum tuduhan terhadap tersangka. Namun, pengacara ketiga tersangka, Deddy Sitepu, secara tegas menepis kabar tersebut.

Menurut Deddy Sitepu, ketiga tersangka — yang terdiri dari seorang komisaris dan dua direksi PT LEB — dipastikan hadir dan bersikap kooperatif saat pemeriksaan. “Enggak kok, mereka kooperatif terkait panggilan besok. Jadi mereka bertiga dipastikan hadir,” ujar Deddy kepada wartawan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kabar soal penolakan BAP oleh para tersangka tidak berdasar.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Deddy juga menekankan pentingnya transparansi dan penjelasan dari pihak kejaksaan. Tersangka berhak untuk mengetahui dan memahami secara detail dasar sangkaan dan bukti yang diajukan, sesuai dengan ketentuan pasal 54 KUHAP. Hal ini untuk memastikan tersangka bisa menyiapkan pembelaan dengan efektif dan tidak terhalang.

“Seorang tersangka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum pada setiap tingkat pemeriksaan. Namun, bantuan hukum tidak akan maksimal jika dasar sangkaan dan bukti yang diberikan tidak jelas,” tambah Deddy.

Kasus dugaan korupsi ini tengah menjadi sorotan publik di Lampung, terutama terkait dana PI 10% yang dinilai cukup besar. Kejaksaan diharapkan memberikan kejelasan mengenai kronologi dan bukti yang memberatkan, sehingga proses hukum bisa berjalan adil dan transparan.

Selain itu, para pengamat hukum menyatakan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini merupakan langkah krusial untuk memastikan akuntabilitas PT LEB dalam pengelolaan dana PI 10%. Keterangan dari tersangka dan proses BAP akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan pengajuan tuntutan atau penetapan status tersangka lebih lanjut.

Deddy Sitepu menambahkan, kehadiran tersangka yang kooperatif juga menjadi bentuk keseriusan pihak PT LEB untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kehadiran mereka menunjukkan itikad baik dalam menjawab pertanyaan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk proses penyidikan,” kata Deddy.

Masyarakat dan media di Lampung diperkirakan akan memantau jalannya pemeriksaan ini dengan seksama, mengingat kasus ini menyangkut dugaan pengelolaan dana yang berpotensi merugikan negara dan menjadi perhatian publik. Pihak kejaksaan pun diharapkan menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BAPDugaan Korupsi Lampunghukum indonesiaKejati Lampungpi 10%PT LEBTersangka KorupsiTransparansi Hukum
Previous Post

Puluhan Personel Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan di Hari Pahlawan 2025, Ini Prestasi Mereka

Next Post

SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

Recommended

Panen Melon & Ikan Nila Yonif 7 Marinir: Ketahanan Pangan Jadi Semakin Mantap!

Panen Melon & Ikan Nila Yonif 7 Marinir: Ketahanan Pangan Jadi Semakin Mantap!

October 14, 2025
Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Dikabarkan Mangkir Lagi

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Dikabarkan Mangkir Lagi

December 10, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id