• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Buntut Dinasti Kebijakan: Eva Dwiana dan Eka Afriana Bertubi-Tubi Dilaporkan ke Polda, Kemendagri, hingga Kejagung

by Melda
November 10, 2025
in Bandar Lampung
Buntut Dinasti Kebijakan: Eva Dwiana dan Eka Afriana Bertubi-Tubi Dilaporkan ke Polda, Kemendagri, hingga Kejagung
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI- Gelombang laporan terhadap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, terus bergulir ke berbagai lembaga penegak hukum. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan kuat adanya praktik dinasti kebijakan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sejumlah laporan dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut disebut berkaitan dengan kebijakan yang dinilai berpihak pada kelompok tertentu, serta dugaan penyimpangan dalam proses mutasi jabatan dan pengelolaan anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Menurut sumber internal di lingkungan Pemkot, sejumlah kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Eva Dwiana dan Eka Afriana dianggap tidak mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Beberapa keputusan penting, seperti mutasi pejabat, pengangkatan kepala sekolah, serta penyaluran dana bantuan pendidikan, diduga kuat sarat dengan kepentingan pribadi dan politik.

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Laporan ke Polda Lampung disebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan jabatan publik, sementara laporan ke Kemendagri menyoroti pelanggaran etika dan tata kelola pemerintahan. Tak hanya itu, laporan ke Kejaksaan Agung turut menyoroti aspek hukum administratif yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Publik menilai tindakan tersebut mencerminkan adanya pola kepemimpinan yang tidak lagi berorientasi pada pelayanan masyarakat, melainkan kepentingan politik jangka panjang. Gelombang kritik dari masyarakat dan pengamat politik pun semakin deras, menuntut agar aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Beberapa organisasi masyarakat sipil bahkan berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menuntut keterbukaan informasi publik. Mereka mendesak agar Eva Dwiana memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait seluruh tuduhan yang mengemuka.

Pengamat politik dari Universitas Lampung, Dr. Rendy Saputra, menilai bahwa kasus ini bisa menjadi titik balik penting bagi wajah politik lokal di Lampung. Menurutnya, jika laporan ini terbukti, maka akan menjadi preseden buruk dalam praktik pemerintahan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen jabatan dan mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara itu, hingga kini baik Eva Dwiana maupun Eka Afriana belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan-laporan tersebut. Meski begitu, tekanan publik semakin besar, dan isu ini berpotensi memengaruhi stabilitas politik menjelang pemilihan kepala daerah berikutnya.

Kasus dugaan dinasti kebijakan ini menggambarkan bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk memperkuat dominasi kelompok tertentu, bukan untuk melayani kepentingan rakyat. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang transparan, kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah bisa runtuh, dan citra kepemimpinan Eva Dwiana akan semakin terpuruk di mata masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungDinastiKebijakanEkaAfrianaEvaDwianaKejagungKemendagriPemerintahanDaerahPoldaLampung
Previous Post

Wakil Bupati Tanggamus Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

Next Post

Aroma Skandal di Balik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Ditinggalkan Pemkot, Publik Laporkan ke Polda

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
Aroma Skandal di Balik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Ditinggalkan Pemkot, Publik Laporkan ke Polda

Aroma Skandal di Balik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Ditinggalkan Pemkot, Publik Laporkan ke Polda

Recommended

Bupati Tanggamus Bongkar Jurus Ampuh Kendalikan Inflasi, Beras Surplus 74 Ribu Ton!

Bupati Tanggamus Bongkar Jurus Ampuh Kendalikan Inflasi, Beras Surplus 74 Ribu Ton!

September 16, 2025
Salma Alika Nur dan Keberanian Menghidupkan Lagu Legendaris

Salma Alika Nur dan Keberanian Menghidupkan Lagu Legendaris

January 22, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id