• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Warga Lampung Keluhkan Proses Ijazah yang Ribet: Perlu Ke Bandar Lampung, Risiko Hukum Jadi Alasan

by Melda
November 7, 2025
in Bandar Lampung
Warga Lampung Keluhkan Proses Ijazah yang Ribet: Perlu Ke Bandar Lampung, Risiko Hukum Jadi Alasan
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Pelayanan pendidikan di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Banyak warga dari kabupaten/kota mengeluhkan harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung hanya untuk mengurus perbaikan ijazah atau mengganti ijazah SMA/SMK yang hilang. Proses ini memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi layanan publik dan sejauh mana aksesibilitas bagi masyarakat.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, menjelaskan pada Kamis, 6 November 2025, bahwa pengurusan ijazah tetap harus dilakukan di kantor provinsi. Hal ini dikarenakan keabsahan dokumen dan risiko hukum jika prosedur tidak dijalankan secara tepat. “Ya karena harus ada tanda tangan kepala dinas pada formulirnya. Kalau enggak hati-hati, bisa berurusan hukum,” tegas Thomas. Ia menegaskan bahwa prosedur ini bukan karena Disdikbud tidak memiliki kantor cabang di kabupaten/kota, melainkan untuk memastikan setiap ijazah resmi dan sah secara hukum.

Disdikbud Lampung telah memiliki layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di kompleks perkantoran Disdikbud di Bandar Lampung. Layanan ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pendidikan. Selain itu, ada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota, termasuk Tanggamus, yang bertugas membantu warga dalam pelayanan pendidikan. Namun, kenyataannya, warga masih banyak yang merasa kesulitan karena harus bepergian jauh dan bahkan menginap di Bandar Lampung untuk menyelesaikan urusan ijazah mereka.

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Salah satu contohnya adalah Riko, warga Kabupaten Tanggamus, yang datang ke Bandar Lampung untuk mengurus ijazah yang hilang demi melamar pekerjaan paruh waktu di Pemda. “Saya dari Tanggamus. Mau ngurus ijazah yang hilang untuk daftar kerja paruh waktu di Pemda Tanggamus. Semua kan kalau yang SMA harus ke Dinas Provinsi,” ujar Riko. Tidak hanya Riko, seorang pria berusia sekitar 50 tahun juga menempuh perjalanan serupa untuk memperbaiki kesalahan nama pada ijazahnya.

Kesulitan yang dihadapi warga semakin terasa ketika berkas yang dibawa ternyata masih ada kekurangan atau kesalahan. “Waduh, kepala sekolahnya mau jalan ke Lampung Timur lagi,” keluh salah satu warga, yang akhirnya harus kembali di lain hari untuk menyelesaikan urusannya. Meski begitu, Tanggamus berada di bawah tanggung jawab Rodi Hayani Samsun sebagai Kacabdin Wilayah II, dengan kantor yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

Thomas Americo menegaskan bahwa meskipun ada Kacabdin, pengurusan ijazah tetap harus melalui kantor provinsi untuk menjamin keabsahan dokumen. “Kita sekarang punya PTSP, pelayanannya cepat. Tapi untuk ijazah, tetap harus ke kantor provinsi karena harus ada tanda tangan kadis,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat diperlukan agar tidak menimbulkan risiko hukum yang bisa berdampak serius, baik bagi warga maupun institusi.

Fenomena ini menimbulkan sejumlah pertanyaan bagi publik: Apakah pelayanan pendidikan di Lampung sudah cukup efisien dan berpihak pada masyarakat? Apakah keberadaan Kacabdin dan PTSP cukup membantu mengurangi beban warga yang harus melakukan perjalanan jauh hanya untuk urusan administrasi sederhana? Fakta bahwa masih banyak warga harus menginap dan menempuh perjalanan panjang menunjukkan bahwa sistem pelayanan publik di bidang pendidikan masih memerlukan pembenahan signifikan.

Selain itu, pengurusan ijazah yang rumit ini juga berdampak langsung pada proses perekrutan pegawai, terutama mereka yang ingin melamar pekerjaan paruh waktu atau menjadi ASN. Kendala administratif ini memaksa warga untuk mengalokasikan waktu dan biaya tambahan, yang seharusnya bisa diminimalkan dengan sistem layanan yang lebih terdesentralisasi dan digital.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungDisdikbud Lampung\Efisiensi PendidikanIjazah SMAKacabdinLampungpelayanan publikPendidikan Provinsi
Previous Post

Ananda Sukarlan Garap Premiere Puisi Isbedy “Aku Tahu Namamu” di Sydney, Musik dan Sastra Indonesia Mendunia

Next Post

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Recommended

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung yang Kritik Doa dan Materialisme

Puisi Kritik Pendidikan dari Bandar Lampung

December 19, 2025
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

January 12, 2026

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id