• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, June 19, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Bandar Lampung Diguncang Skandal SMA Siger, Tipidter Tunggu Sprindik untuk Tindak Lanjut

by Melda
November 7, 2025
in Bandar Lampung
Awal Baik dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Sepakat Selamatkan Kepentingan Anak di SMA Siger
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Kota Bandar Lampung digemparkan oleh kasus penyelenggaraan SMA swasta Siger yang diduga ilegal dan liar, setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan hukum meski indikasi pelanggaran regulasi sudah jelas. Kasus ini kini resmi sampai ke Polda Lampung, menarik perhatian publik serta penggiat pendidikan dan kebijakan publik.

Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik yang melaporkan dugaan pelanggaran ini, menegaskan bahwa ia telah mengadukan Lembaga Pendidikan Masyarakat yang menggunakan aliran dana Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung. Penanganan kasus ini kini berada di Unit 3 Subdit 4 Tipidter.

“Telah kami laporkan melalui Dirkrimsus, dan penanganannya sekarang berada pada Unit 3 Subdit 4 Tipidter,” jelas Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (5/11/2025).

Berita Lainnya

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

Menurut Abdullah, ia telah mengantongi bukti dari lembaga kredibel mengenai legalitas perizinan yang belum tersampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Bukti ini menunjukkan bahwa SMA Siger menyelenggarakan pendidikan tanpa izin resmi, yang berpotensi membahayakan masa depan peserta didik.

“Saya sudah memiliki dokumen yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa sekolah ini beroperasi tanpa legalitas perizinan, dan hal ini bisa berdampak negatif bagi pendidikan anak-anak,” ujar Abdullah.

Meski begitu, penggiat kebijakan publik ini enggan mempublikasikan seluruh dokumen yang dimilikinya. Ia menyebut, beberapa bukti sengaja disimpan agar dapat digunakan sebagai kartu as jika muncul kejanggalan lain dalam proses penyidikan di kemudian hari.

“Saya tidak mempublikasikan semua bukti karena ini bisa menjadi kartu as jika nanti ada hal-hal lain yang muncul selama proses penyidikan,” jelasnya.

Pada Rabu, 5 November 2025, Abdullah menyerahkan bukti tambahan berupa profil Yayasan Siger Pakarsa Bunda sebagai badan penyelenggara SMA Siger 2 Bandar Lampung, beserta dokumen pendukung lainnya, kepada Unit 3 Tipidter. Dokumen ini menjadi landasan penting agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Pada hari itu, kami menyerahkan profil yayasan dan dokumen tambahan lainnya kepada Unit 3 Tipidter untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah Abdullah.

Sumber internal Polda Lampung menyebut bahwa Unit Tipidter kini tengah menunggu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap kasus SMA Siger. SP2HP ini menjadi salah satu tahap penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan swasta, terutama yang menerima dana publik. Dugaan operasional tanpa izin tidak hanya menimbulkan risiko hukum, tetapi juga berpotensi merugikan peserta didik dan menimbulkan kerugian negara.

Publik Bandar Lampung kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dan Disdikbud Lampung untuk memastikan bahwa praktik pendidikan ilegal dapat segera dihentikan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi siswa yang terdampak. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar mematuhi regulasi dan transparansi dalam pengelolaan dana serta legalitas operasional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampung\Hukum PendidikanPendidikan Ilegalpendidikan swastaPolda LampungSMA SigerSP2HPSprindikTipidterYayasan Siger Pakarsa Bunda
Previous Post

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Hampir Rp75 Miliar, Langkah Tegas Lindungi Negara dan Masyarakat

Next Post

KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

Melda

Melda

Related Posts

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

by Melda
June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

by Melda
June 18, 2026
MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung
Bandar Lampung

MoU Himperra-BRI Jadi Langkah Nyata Dorong Pertumbuhan Sektor Properti di Lampung

by Melda
June 13, 2026
Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat
Bandar Lampung

Jaksa KPK Cegat Alasan Budaya Ketimuran dalam Pemberian Rp500 Juta kepada Pejabat

by Melda
June 12, 2026
Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Klaim Hanya Seorang Profesional yang Berjuang untuk Kemajuan Lampung

by Melda
June 12, 2026
Next Post
KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

Recommended

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

October 30, 2025
Perpustakaan Digital Gratis yang Wajib Dicoba Siswa & Guru

Perpustakaan Digital Gratis yang Wajib Dicoba Siswa & Guru

September 26, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Bandar Lampung

Suasana Berbeda Warnai Sidang PT LEB, Ketegangan Berganti Senyum Menjelang Vonis

June 18, 2026
Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan
Berita Pendidikan

Dikaitkan dengan Pungli BOS, Kabid Dikdas Lampung Selatan Minta Hak Jawab Dipublikasikan

June 18, 2026
Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas
Bandar Lampung

Anggota Datangi Rumah Bendahara, Hak Tabungan di KPRI Handayani Belum Jelas

June 18, 2026
Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan
Berita Pendidikan

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana Viral, Singgung Infrastruktur hingga Polemik Pendidikan

June 17, 2026
Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung
Berita Pendidikan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Pelanggaran Yayasan Siger Setelah Aduan ke Kajati Lampung

June 17, 2026
Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!
Berita Pendidikan

Berkedok Liburan, Iuran Paksaan MKKS Lampung Selatan Dingatkan Pengamat: ASN Bukan Plesiran Saat PPDB!

June 16, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id