• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

Bandar Lampung Diguncang Skandal SMA Siger, Tipidter Tunggu Sprindik untuk Tindak Lanjut

by Melda
November 7, 2025
in Bandar Lampung
Awal Baik dari Secangkir Kopi: Disdikbud Lampung dan Penggiat Publik Sepakat Selamatkan Kepentingan Anak di SMA Siger
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI— Kota Bandar Lampung digemparkan oleh kasus penyelenggaraan SMA swasta Siger yang diduga ilegal dan liar, setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan hukum meski indikasi pelanggaran regulasi sudah jelas. Kasus ini kini resmi sampai ke Polda Lampung, menarik perhatian publik serta penggiat pendidikan dan kebijakan publik.

Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik yang melaporkan dugaan pelanggaran ini, menegaskan bahwa ia telah mengadukan Lembaga Pendidikan Masyarakat yang menggunakan aliran dana Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung. Penanganan kasus ini kini berada di Unit 3 Subdit 4 Tipidter.

“Telah kami laporkan melalui Dirkrimsus, dan penanganannya sekarang berada pada Unit 3 Subdit 4 Tipidter,” jelas Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (5/11/2025).

Berita Lainnya

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

Menurut Abdullah, ia telah mengantongi bukti dari lembaga kredibel mengenai legalitas perizinan yang belum tersampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Bukti ini menunjukkan bahwa SMA Siger menyelenggarakan pendidikan tanpa izin resmi, yang berpotensi membahayakan masa depan peserta didik.

“Saya sudah memiliki dokumen yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa sekolah ini beroperasi tanpa legalitas perizinan, dan hal ini bisa berdampak negatif bagi pendidikan anak-anak,” ujar Abdullah.

Meski begitu, penggiat kebijakan publik ini enggan mempublikasikan seluruh dokumen yang dimilikinya. Ia menyebut, beberapa bukti sengaja disimpan agar dapat digunakan sebagai kartu as jika muncul kejanggalan lain dalam proses penyidikan di kemudian hari.

“Saya tidak mempublikasikan semua bukti karena ini bisa menjadi kartu as jika nanti ada hal-hal lain yang muncul selama proses penyidikan,” jelasnya.

Pada Rabu, 5 November 2025, Abdullah menyerahkan bukti tambahan berupa profil Yayasan Siger Pakarsa Bunda sebagai badan penyelenggara SMA Siger 2 Bandar Lampung, beserta dokumen pendukung lainnya, kepada Unit 3 Tipidter. Dokumen ini menjadi landasan penting agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Pada hari itu, kami menyerahkan profil yayasan dan dokumen tambahan lainnya kepada Unit 3 Tipidter untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah Abdullah.

Sumber internal Polda Lampung menyebut bahwa Unit Tipidter kini tengah menunggu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap kasus SMA Siger. SP2HP ini menjadi salah satu tahap penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan swasta, terutama yang menerima dana publik. Dugaan operasional tanpa izin tidak hanya menimbulkan risiko hukum, tetapi juga berpotensi merugikan peserta didik dan menimbulkan kerugian negara.

Publik Bandar Lampung kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dan Disdikbud Lampung untuk memastikan bahwa praktik pendidikan ilegal dapat segera dihentikan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi siswa yang terdampak. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar mematuhi regulasi dan transparansi dalam pengelolaan dana serta legalitas operasional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampung\Hukum PendidikanPendidikan Ilegalpendidikan swastaPolda LampungSMA SigerSP2HPSprindikTipidterYayasan Siger Pakarsa Bunda
Previous Post

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Hampir Rp75 Miliar, Langkah Tegas Lindungi Negara dan Masyarakat

Next Post

KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

Melda

Melda

Related Posts

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

by Melda
February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

by Melda
January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

by Melda
January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

by Melda
January 29, 2026
Next Post
KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

KPK Sambangi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Bisa Jadi Celah Korupsi

Recommended

Ketua TP PKK Lampung Kunjungi Pekon Kacapura, Bagikan Bantuan dan Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

Ketua TP PKK Lampung Kunjungi Pekon Kacapura, Bagikan Bantuan dan Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

September 18, 2025
Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

October 17, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Metro
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Don't miss it

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat
Beasiswa & Karir

Tangisan Pejabat, Kemarahan Publik: SMA Siger dalam Sidang Rakyat

February 2, 2026
Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak
Bandar Lampung

Krisis SMA Siger, SMK swasta nyatakan kesiapan tampung siswa terdampak

February 2, 2026
Laskar Lampung Nilai Pengamanan Aset Pemkot Bandar Lampung Tidak Adil
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: SMA Swasta Siger Contoh Buruk Tata Kelola Pendidikan

January 30, 2026
Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan
Bandar Lampung

Dana Hibah Sekolah: SMA Swasta Siger Jadi Sorotan Kritikus Pendidikan

January 30, 2026
Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan
Bandar Lampung

Bandar Lampung Memanas: Kebijakan Eva Dwiana Jilid II Picu Kegaduhan

January 29, 2026
Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin
Bandar Lampung

Legalitas Hak Atas Tanah Warga Pringsewu Kian Terjamin

January 29, 2026
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id