MAJALAH NARASI– Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mencatat sejarah baru dalam peningkatan pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online. Melalui aplikasi Super APP Polri yang bisa diunduh di Google Playstore maupun App Store, masyarakat kini bisa mengurus SKCK tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi dan mengantre di loket pelayanan.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan modern yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli). Langkah digitalisasi ini disambut positif oleh masyarakat, karena dinilai mempermudah akses terhadap layanan kepolisian, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan terobosan besar dalam sistem administrasi kepolisian berbasis teknologi digital. Menurutnya, Polres Tanggamus berupaya memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat agar pengurusan dokumen kepolisian tidak lagi menjadi hal yang rumit.
“Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengisi data sesuai identitas yang sebenarnya. Seluruh proses kini dilakukan secara online, termasuk pembayaran melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” ujar AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., pada Senin, 3 November 2025.
Adapun berkas yang harus disiapkan pemohon sebelum melakukan pendaftaran di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta kelahiran, serta foto berpakaian sopan dengan latar belakang merah. Setelah semua persyaratan lengkap, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia, serta menentukan tanggal pengambilan dokumen. Layanan pengambilan dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Menariknya, SKCK dapat diambil langsung oleh pemohon dengan menunjukkan KTP asli atau diwakilkan melalui surat kuasa yang juga dapat diunduh dari aplikasi Super APP Polri. “Inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menutup peluang terjadinya pungli. Semua proses kini bisa dipantau secara digital, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Selain memberikan kemudahan, sistem SKCK Full Online juga membawa banyak keunggulan dibanding layanan manual. Pemohon dapat mengisi data secara mandiri, sehingga mengurangi kesalahan input oleh operator. Mereka juga dapat menentukan sendiri waktu dan tempat pencetakan sesuai kebutuhan.
Yang lebih menarik, setiap SKCK yang diterbitkan kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). Setiap dokumen dilengkapi dengan barcode unik berisi data digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir saat menyalin SKCK untuk berbagai keperluan.
Langkah ini menandai era baru dalam pelayanan kepolisian yang lebih modern, cepat, dan efisien. Polres Tanggamus berharap inovasi ini menjadi solusi nyata dalam mempercepat pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Dengan SKCK Full Online, masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan kepolisian yang mudah diakses kapan pun dan di mana pun. Ini adalah wujud nyata semangat Polri dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan bebas pungli,” tegas AKP Yusuf.
Ia menambahkan bahwa terobosan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas birokrasi di bidang pelayanan administrasi kepolisian, mengingat sistem digital meminimalisir waktu tunggu serta memperkecil risiko kesalahan manusia. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum dan keamanan data pribadi.
Transformasi digital yang diterapkan Polres Tanggamus sejalan dengan visi besar Polri menuju pelayanan prima berbasis teknologi. Melalui langkah-langkah inovatif seperti SKCK Full Online ini, Polri terus berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, cepat, dan transparan di seluruh wilayah Indonesia.***
	    	
                                






							






