• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontributor
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
Friday, October 31, 2025
Majalahnarasi.id
Advertisement
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian
No Result
View All Result
Majalahnarasi.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Bandar Lampung

SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

by Melda
October 17, 2025
in Bandar Lampung
SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAH NARASI– Kontroversi SMA Swasta Siger yang digagas Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, semakin memanas. Sekolah yang kini dijuluki publik sebagai “The Killer Policy” ini beroperasi tanpa izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, menimbulkan pertanyaan besar: Haruskah Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menuntaskan skandal pendidikan di tingkat kota ini?

Fakta di lapangan menunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum melakukan pengecekan menyeluruh terkait keberadaan SMA Siger, meski lembaga ini sudah dikenal luas. Hal ini memicu keprihatinan para praktisi pendidikan dan masyarakat, mengingat kualitas dan legalitas lembaga pendidikan seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

DPRD Provinsi Lampung juga terkesan abai. Ratusan kepala sekolah swasta telah melaporkan keberadaan SMA Siger dalam rapat dengar pendapat beberapa hari sebelum pembukaan penerimaan murid baru, namun tidak ada tindak lanjut yang nyata. Bahkan DPRD Kota Bandar Lampung terlihat memberikan jalan bagi operasional sekolah ilegal ini dengan seolah membuka “karpet merah” untuk penyelenggaraan yang berpotensi merugikan remaja pra-sejahtera di kota tersebut.

Berita Lainnya

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu

Kegiatan belajar-mengajar SMA Siger saat ini berlangsung di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung karena belum memiliki aset berupa tanah dan bangunan sendiri. Padahal, berdasarkan ketentuan perizinan, sebuah sekolah swasta minimal harus memiliki aset fisik yang jelas sebagai jaminan operasional dan legalitasnya. Staf pelayanan Disdikbud Provinsi Lampung, Danny Waluyo Jati, menegaskan hal ini pada 8 Oktober 2025.

Rencana Wali Kota Eva Dwiana yang ingin mengalihfungsikan Terminal Panjang menjadi gedung sekolah juga menuai kritik keras. Terminal Panjang adalah aset pemerintah, bukan milik yayasan sekolah, sehingga langkah ini menimbulkan dilema hukum dan potensi sengketa aset di masa depan. Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan hukum dan administratif yang mengelilingi SMA Siger.

DPRD Kota Bandar Lampung pun tercatat senyap terkait prosedur alih anggaran Pemkot untuk mendukung sekolah swasta ini. Keheningan legislatif di tengah isu legalitas sekolah menimbulkan kecurigaan publik bahwa kepentingan politik dan administratif lebih diutamakan dibanding perlindungan hak murid dan tata kelola pendidikan yang baik.

Pemerintah pusat, terutama Kemendikbud, diharapkan turun tangan untuk memastikan legalitas SMA Siger. Langkah ini penting tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menjamin masa depan puluhan siswa yang saat ini terjebak dalam lembaga pendidikan ilegal. Tanpa tindakan cepat, risiko terjadinya kerugian moral dan pendidikan bagi generasi muda Kota Bandar Lampung semakin tinggi.

Sementara itu, potensi SMA Siger mendapatkan izin tetap dipertanyakan. Tanpa kepemilikan tanah dan bangunan sendiri, legalitas sekolah ini rawan digugat di kemudian hari. Jika izin diterbitkan, masyarakat masih perlu mempertanyakan kredibilitas dan keabsahan lembaga tersebut.

Kasus SMA Swasta Siger menjadi cermin penting bagi pemerintah dan DPRD: Apakah mereka serius menjamin kualitas dan legalitas pendidikan, atau hanya sekadar menutup mata terhadap praktik yang merugikan masyarakat? Publik kini menanti langkah tegas dari semua pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar masalah ini tidak semakin melebar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDisdikbud Lampung\dprd lampungKEMENDIKBUDPendidikan Bandar LampungPRESIDEN PRABOWOsekolah ilegalSMA SigerWali Kota Eva Dwiana
Previous Post

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Dedikasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Melda

Melda

Related Posts

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang
Bandar Lampung

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang

by Melda
October 31, 2025
Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

by Melda
October 30, 2025
Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu
Bandar Lampung

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu

by Melda
October 29, 2025
Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda
Bandar Lampung

Skandal SMA Siger di Bandar Lampung Memanas, Ketua Yayasan Diduga Eks Pejabat Tinggi Bappeda

by Melda
October 28, 2025
Bupati Tinjau SPPG Padang Manis, Pastikan Pemberian Gizi Anak dan Ibu Hamil Berkualitas di Way Lima
Bandar Lampung

Bupati Tinjau SPPG Padang Manis, Pastikan Pemberian Gizi Anak dan Ibu Hamil Berkualitas di Way Lima

by Melda
October 28, 2025
Next Post
Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Recommended

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Semangat Persatuan Menggema di Kotaagung

October 2, 2025
Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

Kasus Panas Mobil Pajero di Lampung: Kredit Macet 18 Bulan, Debt Collector Vs Pengguna Mobil Saling Lapor ke Polda

October 2, 2025

Categories

  • Bandar Lampung
  • Beasiswa & Karir
  • Berita Pendidikan
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Literasi & Budaya
  • Multimedia
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Riset & Opini
  • Tanggamus
  • Teknologi Pendidikan
  • Tips Belajar & Ujian
  • Uncategorized

Don't miss it

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang
Bandar Lampung

Sudin Disebut Tak Lagi Sanggup Pikul Kebersamaan PDI Perjuangan Lampung, Dua Nama Senior Muncul Jadi Penantang

October 31, 2025
Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi Senyum yang Mengalir di Antara Gugur Karya Muhammad Alfariezie

October 30, 2025
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
Pringsewu

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

October 30, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias
Pringsewu

Program Makanan Bergizi Gratis Resmi Jalan! SPPG Polres Pringsewu Siap Layani Ribuan Siswa Tiap Hari, Sekolah dan Warga Sambut Antusias

October 30, 2025
Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu
Bandar Lampung

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Kisah Inspiratif yang Menembus Waktu

October 29, 2025
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab
Pesawaran

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kabupaten Pringsewu Menjadi Sorotan, Semangat Pemuda Menggema di Lapangan Pemkab

October 29, 2025
Majalahnarasi.id

© 2025 - Majalahnarasi.id

No Result
View All Result
  • Berita Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Beasiswa & Karir
  • Kesehatan & Psikologi
  • Komunitas & Event
  • Lainnya
    • Literasi & Budaya
    • Multimedia
    • Riset & Opini
    • Teknologi Pendidikan
    • Tips Belajar & Ujian

© 2025 - Majalahnarasi.id